Surabaya, Respublika – Salah satu warga perumahan Graha Famili Surabaya milik developer PT. Intiland Development, Tbk berinisial AS (39 thn) mengalami tindak diskriminasi peraturan dan aksi semena-mena oleh pihak pengelola perumahan.
Pada hari Jumat, 09 Juni 2023 pkl 10.00 WIB rumahnya didatangi oleh sejumlah orang yang dikoordinir oleh pihak Graha Famili.
Kronologi permasalahannya dimulai saat AS pada hari Sabtu, 31 Mei 2023 meminta kepastian pihak pengelola Graha Famili untuk menindak pagar seng berkarat yang dibuat oleh tetangganya di jalur drive way perumahan.
Namun yang diterima AS, selang delapan hari setelahnya justru Graha Famili mempermasalahkan dan memindah 3 (tiga) unit sampah portable (sulo) milik AS.
Langkah arogan yang ditempuh oleh pihak Graha Famili tersebut sangat disayangkan oleh AS.
“Mereka (Graha Famili) membawa sejumlah orang, seakanakan menggrebek rumah saya, lalu memindah tempat sampah, itu hal terkonyol yang pernah saya alami,” terang AS.
Adapun saat kejadian, rumah AS didatangi sejumlah orang yang terdiri dari Bhabinkamtibmas, Perwakilan RT setempat dan petugas dari Graha Famili.
Ditambah, pada saat itu keluarga AS sedang berada di rumah dan membuat kondisi sangat tidak nyaman saat didatangi oleh banyak orang.
Dalam kenyataannya sulo milik AS tersebut sudah diletakkan di area drive way rumahnya selama 5 (lima) tahun dan tidak pernah dipermasalahkan sedikitpun oleh pengelola perumahan.
Hal yang membuat AS semakin heran, ada beberapa rumah lain di blok tersebut meletakkan sulo serupa di jalur drive way rumahnya masing masing, tapi tidak ada penindakan dan penertiban apapun .
“Mengapa hanya rumah saya yang ditindak hari ini? Alih-alih komplain saya terkait bangunan liar (pagar seng berkarat) ditindak-lanjuti, justru pihak Graha Famili seakan-akan “unjuk kekuatan” mengerahkan sejumlah orang, mendatangi rumah saya tetapi tidak melakukan hal yang sama dengan pemilik rumah lain, yang juga secara gamblang meletakkan tempat sampahnya di tempat serupa. Jelas ini semena-mena!” tegas AS.
“Ini diskriminasi! kami sudah bertempat tinggal di sini lebih dari 5 (lima) tahun. Awalnya kami meminta kepastian dari Graha Familii terkait pemasangan pagar seng berkarat yang dilakukan oleh tetangga sebelah rumah kami, karena selain itu tidak layak juga sepemahaman saya mendirikan bangunan semi permanen tidak diperbolehkan.
Hal yang tidak disangka, mereka justru mendatangi rumah kami dengan mengerahkan banyak orang seakan-akan kami kriminal, hanya untuk memindah tempat sampah. Perilaku seperti ini yang kami sayangkan.” ujar AS.
Beberapa hari sebelumnya, AS sudah beritikad baik dengan mengutus perwakilannya menemui pihak Graha Famili. Perwakilan dari AS tersebut menanyakan kejelasan aturan tata tertib yang lengkap, namun pihak Graha Famili tidak bisa memberikan.
Hal ini menunjukkan bahwa kurang jelasnya aturan yang ada, membuat Graha Famili dinilai “kurang profesional” dalam tata kelola lingkungan perumahan yang konon katanya merupakan salah satu kawasan perumahan elite di Kota Surabaya.
“Dengan kejadian seperti tadi kami merasa dirugikan secara immaterial. Kami sudah bersurat secara resmi terkait kejadian tadi kepada manajemen Intiland, kami akan tunggu respon dan itikad baik mereka (Graha Famili).” ungkap AS. (trs)