Warga Mengadu ke DPRD Surabaya Terkait Anak Tidak Lolos ke SD Negeri

Warga Mengadu ke DPRD Surabaya Terkait Anak Tidak Lolos ke SD Negeri

Surabaya, Respublika – Salah satu warga Surabaya mengadu ke DPRD Surabaya karena anaknya tidak masuk ke SD Negeri. Bahkan untuk zonasi kecamatan dan kota juga tidak lolos.

Ketua Komisi D DPRD Surabaya dari PDI Perjuangan, Khusnul Khotimah mengatakan, untuk test psikologi memang paling rendah usia 5 tahun 6 bulan.

“ Namun harus dibuktikan dengan test psikologi. Khusnul optimis bahwa anak yang usianya kurang itu masih banyak kesempatan untuk masuk sekolah negeri,” ujar Khusnul di Surabaya, Senin (12/06/2023).

Ia menambahkan, data terus berjalan jadi saya imbau untuk bisa tenang. Karena masih ada yang cabut berkas dan lain sebagainya. Jadi kesempatan untuk sekolah terbuka lebar.

Pihaknya dan Pemkot Surabaya memastikan agar anak-anak Surabaya bisa sekolah. “Apalagi diusia produktif seperti dia harus mendapatkan pelajaran di sekolah,” ungkap Ning Kaka sapaan Khusnul Khotimah.

Sementara orang tua yang mengadu Zainuddin mengatakan anaknya tersebut usia 6 tahun 6 bulan. Ia mendapatkan anaknya tidak lolos dari website PPDB SD.

“Dinotifikasi website PPDB ada keterangan bahwa anak saya usianya kurang dari 7 tahun,”kata Zainuddin.

Lebih lanjut ia menjelaskan di jalur zonasi kecamatan juga tidak diterima. Ia tinggal di Tanah Kali Kendiding, Kenjeran sekolah yang dipilih SDN Kali Kedinding 2. “Akhirnya saya daftar di zonasi kota memilih SDN Kapasari 1 dan tidak diterima,”jelasnya.

Jarak zonasi kecamatan dengan rumahnya 1 kilometer sedangkan dengan zonasi kota dengan rumahnya 2 kilometer. “Ada jalur lain kita belum tahu, Pingin sekolah masuk SD. negeri,”ujarnya.

Selama ini ia telah mengukur kesiapan anaknya sejak kecil. “Saya melihat sejak usia 3 tahun semangat belajarnya tinggi,”tutup Zainuddin.(trs)