Surabaya, Respublika – Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya dari Partai Gerindra AH. Thony menyarankan kepada Pemkot Surabaya, agar penyusunan Raperda Pemakaman jangan ada diskriminatif.
Seperti diketahui, DPRD Kota Surabaya saat ini sedang membahas retribusi dengan dibentuk Pansus Raperda Retribusi Daerah dan Pajak Daerah (RDPD) kota Surabaya akan menghapus Retribusi permakaman pada 2024 mendatang.
Pansus berpandangan, retribusi ini tidak signifikan mendongkrak PAD Surabaya. Justeru yang dapat mendongkrak PAD retribusi krematorium atau pembakaran jenazah.
Menyikapi hal itu, Pimpinan DPRD Surabaya AH Thony mengaku, mengapresiasi pemikiran pemkot bersama Pansus menggratiskan biaya pemakaman.
Tetapi, ia menekankan penghapusan retribusi jangan sampai menimbulkan diskriminasi bagi para pemeluk agama lain.
“Mereka ini kan juga membutuhkan layanan pemakaman,” ujar AH. Thony di Surabaya, Jumat (21/07/2023).
Bila, aturan tersebut hanya berlaku bagi umat muslim dan kristiani. Sementara untuk kremasi diberikan beban. Ia khawatir akan menimbulkan gejolak.Sebab, mereka merasa tidak terayomi dalam Perda itu,
Sehingga Thony berpesan, Pansus dalam menggodok Perda ini, bisa memberikan rasa keadilan bagi semua umat beragama,
terbangunnya persatuan dan kerukunan.
“Jangan menimbulkan konflik antar pemeluk umat beragama, itu nanti akan jadi sebuah masalah,” sergah Thony
Legislator Gerindra ini menegaskan, sebaiknya Pansus memikirkan kebersamaan di dalam menanggung rasa duka. Agar mereka tak terbebani.
Tak terkecuali proses pemulasaraan dan pemakaman jenazah, karena terdapat konsekuensi materi yang harus ditanggung. Misalnya siapa yang mengcover lahannya, perawatan penggalian kubur dan lainnya.
Legislator Partai Gerindra ini mengimbau, Pansus bisa lebih dalam mengkaji raperda, supaya ada regulasi yang memberikan ruang bagi terbentuknya semacam Sinoman level kota.
“Sehingga nanti siapapun yang berbuka ada sumbungan bersifat meringankan semua pihak,” pungkas AH. Thony. (trs)