Surabaya, newrespublika – Sekretaris Komisi C DPRD Kota Surabaya, Agung Prasodjo menilai, untuk memperlancar proyek underpass di bundaran Dolog Jalan Ahmad Yani Surabaya, Pemkot Surabaya harus segera membebaskan lahan tahun 2024.
“ Karena kalau tidak tahun 2024, maka proyek underpass A. Yani baru bisa kelar tahun 2026,” ujar Agung Prasodjo kepada wartawan di Surabaya, Senin (06/11/2023).
Ia menjelaskan, tahun 2023 ini melalui APBN ada rencana membuat underpass di jalan A. Yani Surabaya dengan nilai anggaran diproyeksikan mencapai Rp81 miliar.
Hanya saja, terang Caleg Partai Golkar Dapil 4 Surabaya ini, ditengah bundaran Dolog A. Yani ada 22 Persil bangunan warga yang harus di relokasi untuk pembangunan underpass.
“ Nah, pembebasan lahan ini yang harus dilakukan Pemkot Surabaya,” jelas Agung Prasodjo.
Dirinya menerangkan, untuk membangun underpass A. Yani persoalan pembebasan lahan warga dihandle APBD Pemkot Surabaya, selebihnya APBN yang menanggung.
Namun sekali lagi kami tegaskan, kata Agung, tahun 2024 pembebasan Persil warga di bundaran Dolog A. Yani harus terlaksana.
Ia kembali menjelaskan, sebelumnya dari hasil pembicaraan Pemkot ke DPRD Kota Surabaya, bahwa ada APBN yang memberikan ruang ke Pemkot untuk menggarap underpass di Jalan A. Yani guna mengurai kemacetan yang kerap terjadi di jalan tersebut.
Hanya saja, tambah Agung, ada lahan warga ditengah-tengah bundaran Dolog A. Yani yang harus dibebaskan untuk keperluan proyek underpass.
Agung Prasodjo menegaskan, saat pembebasan lahan di bundaran Dolog Komisi C mendorong agar pembayaran dilakukan langsung ke pemilik Persil, sedikitpun jangan diberi celah calo-calo bergentayangan saat pembayaran pembebasan lahan.
Ia kembali mengatakan, warga bersedia direlokasi karena memang tempat tinggalnya sudah rentan terhadap bahaya-bahaya yang kerap menghantui setiap harinya.
Misalnya, jelas Agung Prasodjo, saat warga belanja ke warung harus menyebrang jalan di sekitar bundaran Dolog yang mayoritas volume kendaraan cukup tinggi.
“ Makanya saat ada rencana bangun underpass A. Yani oleh pusat maka kita harus dukung penuh, kalau tidak akan lewat rencana tersebut,” pungkasnya. (trs)