Surabaya, Respublika – Selesainya pembahasan Perubahan perda 6 tahun 2011 Penyelenggaraan Perlindungan Anak, Ajeng Wira Wati sebagai Wakil Ketua Pansus, menyatakan ada kekosongan yang harus segera diisi di surabaya.
“Kami dan pemerintah perlu membuat kota surabaya ramah perempuan, agar terintegrasi perlindungan seksual serta khusus perempuan dari segala kekerasan sesuai UU 2022 dan pemberdayaan,” Ujarnya di Surabaya, Selasa (28/02/23).
Ajeng Wira Wati menjelaskan, Perda perlindungan anak sudah mengupayakan stop pernikahan anak, stunting dan edukasi kesehatan reproduksi. Sehingga perlu segera dimasukan dalam perda mengenai Perempuan.
Ajeng menambahkan, komitmen yang harus dijaga Forum Anak surabaya harus berjalan efektif di setiap kelurahan. Perlu dukungan Kelurahan, kecamatan, karang taruna hingga dinas pendidikan.
“Harapan kota surabaya menjadi Kota layak anak tingkat penuh dan Dunia oleh UNICEF, saya apresiasi agar sekolah ramah anak, keluarga dan kelurahan ramah anak bisa diwujudkan secara konsisten dan kesinambungan,” pungkas Ajeng Wira Wati. (trs)