Surabaya, Respublika – Komisi A DPRD Kota Surabaya menilai banyak usulan masyarakat terhadap pembangunan banyak yang ditolak oleh Walikota Surabaya Eri Cahyadi.
Anggota Komisi A, Moch. Machmud mengatakan, usulan masyarakat melalui DPRD dalam setiap pembahasan anggaran itu dilindungi oleh Mendagri bahkan ada Perwali nya.
“Jadi payung hukumnya jelas apa yang diusulkan masyarakat melalui dewan, tapi mengapa usulan tersebut tidak pernah di realisasikan oleh Pemkot Surabaya, ada apa ini,” ujarnya di Surabaya, Senin (22/08/22).
Ia menjelaskan, dalam pembahasan APBD Surabaya Tahun 2022 maupun pembahasan Perubahan Anggaran Keuangan (PA) 2023 usulan masyarakat melalui DPRD banyak yang tidak direalisasi oleh Pemkot Surabaya.
“Ini aneh sekali, padahal Pemkot Surabaya sendiri dalam hal anggaran belanja minta persetujuan dari DPRD. Sementara usulan masyarakat lewat dewan banyak juga yang tidak direalisasikan. Super aneh ada apa ini Walikota,” tegas politisi Partai Demokrat Surabaya ini.
Machmud menerangkan, saat pembahasan anggaran semua ramai tentang usulan masyarakat melalui dewan, dan Pemkot Surabaya tahu betul itu dan malah tidak disetuju realisasinya.
Contohnya, kata Machmud, usulan pembangunan kampung, seragam sekolah, dan banyak lagi lainnya yang tidak direalisasikan oleh Pemkot Surabaya.
“Sejak tahun 2020 sampai sekarang tidak ada yang direalisasikan usulan masyarakat, padahal anggaran sudah dicetak dalam buku laporan keuangan daerah. Ini ada apa Walikota Eri Cahyadi,” jelas Machmud.
Dirinya menambahkan, semua usulan masyarakat sudah memenuhi syarat untuk di realisasikan. Bahkan Sekda Kota Surabaya sudah menyetujui untuk direalisasikan.
Namun, tambah Machmud, faktanya sampai sekarang tidak pernah terealisasi, dan diwujudkan oleh Walikota Surabaya Eri Cahyadi.
“Ada apa Pemkot Surabaya dengan dewan ini, keliatan nya aja baik didepan publik, faktanya banyak usulan masyarakat lewat dewan tidak direalisasikan,” tutur Machmud.
Ia kembali mengatakan, persoalan ini sudah berulang kali disampaikan saat rapat di Badan Anggaran DPRD Surabaya, namun pihak Pemkot Surabaya berulang kali juga janji-janji terus.
Padahal, Machmud menambahkan, APBD jika sudah masuk cetak buku itu sudah ada anggarannya untuk mencairkan usulan masyarakat. Tapi mengapa tidak dicairkan dan direalisasikan dari usulan masyarakat tersebut.
“Sementara banyak program Pemkot Surabaya itu banyak gelondongan-gelondongan yang tidak jelas alamat dan nama nya malah dicairkan, seperti pembelian paving, batu, yang dikerjakan Satgas. Artinya yang tidak ada usulan dari masyarakat malah Pemkot merealisasikan belanjanya, aneh kan,” pungkasnya. (trs)