Surabaya, respublikanews – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Satpol PP Kota Surabaya berhasil menemukan anak-anak di bawah umur atau remaja yang tengah menggelar pesta minuman keras (miras) oplosan pada Sabtu (4/11/2023) dini hari.
Sembilan anak remaja itu berhasil diamankan petugas Satpol PP Surabaya. Sedangkan yang lainnya berhasil menghindari petugas.
Mereka ditemukan saat Satpol PP Kota Surabaya tengah melakukan operasi penyisiran secara rutin guna mengantisipasi adanya indikasi kenakalan remaja di Kota Pahlawan.
Menanggapi hal ini, anggota Komisi A DPRD Kota Surabaya dari Partai Demokrat, Moch. Machmud mendukung upaya Satpol PP dalam memerangi peredaran minuman keras (miras) di kota Pahlawan.
Namun ia mengingatkan, upaya Satpol PP dalam memerangi peredaran miras tidak cuma gertak sambal saja, melainkan dilakukan secara sungguh-sungguh
“Kita dukung sepenuhnya, jangan setengah-setengah memberantasnya,” ujar Machmud, Senin (06/11/2023).
Terhadap hal itu, Machmud berharap seluruh hotel, rumah makan dan restoran dan tempat lainnya yang menjual minuman keras harus segera ditindak.
Bahkan tegas anggota Komisi A DPRD Surabaya itu, miras tersebut harus dilarang demi generasi bangsa.
“Kalau perlu ya dilarang, itu ada pelanggaran peraturan di atasnya, tapi ini kan lebih banyak yang merusak generasi penerus bangsa. Lebih baik dilarang sekalian,” tambahnya.
Machmud menegaskan, saat ini merupakan waktu yang tepat untuk memberantas miras itu.
Pemkot tambah Machmud jangan biasanya cuma bereaksi ketika sudah ada korban berjatuhan.
“Jangan kalau ada korban, ada temuan baru pemerintah kota itu biasanya menyadari. Sekarang sebaiknya disikat habis dan saya mendukung satpol PP untuk memberantas itu, jangan tanggung – tanggung sekalian habiskan,” pungkas Mochamad Machmud. (trs)