Surabaya, newrespublika – Anggota Komisi C DPRD Kota Surabaya dari PDI Perjuangan, Abdul Ghoni Mukhlas Ni’am mengatakan, penertiban parkir liar yang dilakukan Walikota Eri Cahyadi merupakan tamparan keras bagi Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya Tundjung Iswandaru.
Sebelumnya, Jumat (12/07/2024) pagi Walikota Eri Cahyadi menertibkan para juru parkir di sekitar lokasi wisata Kebun Binatang Surabaya (KBS). Dimana ditemukan tarif parkir kendaraan roda empat dipatok Rp35 ribu, hal inii yang membuat marah orang nomor satu di Surabaya ini.
Di hubungi via telepon terkait hal ini, Abdul Ghoni Mukhlas Ni’am menilai, Komisi C mendukung penuh langkah Eri Cahyadi yang tegas melakukan penertiban juru parkir liar yang mematok tarif parkir diluar ketentuan pemerintah.
“ Terutama di lokasi-lokasi wisata seperti KBS. Dan tindakan Walikota Surabaya tersebut perlu di apresiasi, sehingga membuat jera para juru parkir,” ujar Abdul Ghoni Mukhlas Ni’am di Surabaya, Senin (15/07/2024) pagi.
Ia menjelaskan, sebenarnya Pemkot Surabaya sudah menugaskan petugas Dishub untuk menjaga area-area parkir Tepi Jalan Umum (PTJU) sesuai dengan Peraturan Walikota (Perwali) Surabaya Nomor 47 Tahun 2024 tentang, Penambahan detail objek pelayanan parkir di Tepi Jalan Umum dan Parkir Tempat Khusus Pada Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) unit pelaksana teknis parkir Tepi Jalan Umum pada Dishub Kota Surabaya.
“ Parkir tepi jalan itu ranahnya Dishub, ko bisa petugas Dishub tidak mengetahui kalau ada parkir liar, jadi harus ada evaluasi kinerja Kadishub,” tegas Cak Ghoni, sapaan Abdul Ghoni Mukhlas Ni’am yang kembali terpilih jadi anggota dewan hasil pemilu bulan Februari 2024 lalu.
Dirinya kembali mengatakan, langkah Walikota Eri Cahyadi menertibkan Jukir liar harus menjadi bahan evaluasi Dishub Surabaya, agar kedepannya tidak ada lagi celah parkir liar.
Pasalnya, kata Tokoh Masyarakat Bulak Kenjeran ini, tarif parkir resmi tentu langsung masuk ke kas daerah, terlebih saat ini fasilitas bayar parkir pun sudah online bisa lewat aplikasi yang disediakan Pemkot Surabaya maupun Bank Indonesia dengan QRIS nya.
“ Jika semua patuh bayar parkir resmi atau online ini tentu akan meningkatkan dan menambah PAD kita, dan tidak ada lagi kebocoran,” ungkapnya.
Abdul Ghoni kembali menerangkan, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Surabaya dari sektor parkir tahun 2024 ditargetkan mencapai Rp65 miliar. Sementara realisasi PAD sektor parkir di tahun 2023 terealisasi hanya Rp22 miliar dari target Rp60 miliar.
“ Dishub sendiri dari tahun 2023 belum pernah mencapai target realisasi PAD dari sektor parkir, ini kembali muncul masalah parkir liar. Untuk itu, kami mendukung langkah Eri Cahyadi yang menindak tegas parkir liar,” ungkapnya.
Dari siaran pers Dinkominfo Kota Surabaya, Jumat (12/07/2024) Walikota Eri Cahyadi memerintahkan Kepala Dishub Surabaya, Tundjung Iswandaru untuk mengevaluasi kinerja personel Dinas Perhubungan secara menyeluruh.
Eri Cahyadi minta Pak Tundjung mengevaluasi semua kerja Dishub, termasuk tindakan tegas terhadap petugas yang terlibat dalam praktik parkir liar.
“Jika tidak ada perubahan, akan ada sanksi tegas hingga pencopotan jabatan struktural,” imbuhnya.
Terpisah, Kepala Dishub Kota Surabaya, Tundjung Iswandaru menyatakan, pihaknya akan mengusut tuntas pelaku parkir liar dan menindak tegas petugas apabila terbukti terlibat.
“Kami akan mencari tahu siapa yang bermain. Joki-joki liar itu bukan petugas kami. Jika ada petugas yang terlibat, akan kami tindak tegas,” tutup Tundjung. (trs)