Anggota Dewan dari PSI Pastikan Pemotongan Sapi RPH Surabaya Sudah Sesuai Prosedur

Anggota Dewan dari PSI Pastikan Pemotongan Sapi RPH Surabaya Sudah Sesuai Prosedur

(Caption: Yuga Pratisabda saat dialog dengan Dirut PD RPH Surabaya Fajar Arifianto Isnugroho)

Surabaya, newrespublika – Anggota Fraksi PSI DPRD Kota Surabaya, Yuga Pratisabda memastikan bahwa pemotongan sapi di RPH Pegirian Surabaya sudah sesuai prosedur dan halal, sehingga masyarakat tidak perlu khawatir lagi mengkonsumsi daging sapi produksi RPH Pegirian.

Hal tersebut setelah anggota dewan mengecek langsung ke lokasi pemotongan sapi di RPH Pegirian, Sabtu (28/09/24) setelah sebelumnya viral video pemotongan sapi di RPH Pegirian Surabaya, dan kini mendapat sorotan dari sejumlah anggota DPRD Kota Surabaya. Meski sudah dibantah dan diklarifikasi oleh Pemkot Surabaya bahwa video yang viral tersebut tidak sepenuhnya benar.

Yuga Pratisabda mengatakan, RPH Surabaya sudah menjalankan SOP yang baik dan benar dalam pemotongan sapi, sehingga masyarakat tidak usah ragu dan khawatir untuk membeli dan mengkonsumsi daging sapi produksi RPH Surabaya.

“ Kami sudah lihat sendiri, bahwa RPH Surabaya sudah melakukan pemotongan sapi yang benar sesuai SOP, dan halal pemotongannya sesuai syariah. Jadi, video yang viral tersebut tidak lah benar sama sekali,” ujar Yuga Pratisabda di RPH Pegirian Surabaya, Sabtu (28/09/24).

Ia menambahkan, di RPH Surabaya kami lihat proses pemotongan sapi, mulai sapi datang ke RPH, parkir sapi, sampai disembelih sudah mengikuti aturan dan kaidah-kaidah syariat Islam dan halal.

“ Jadi, masyarakat jangan ragu lagi membeli daging sapi produksi RPH Surabaya, karena kami sudah melihat langsung di lokasi pemotongannya,” ungkap Yuga.

Sebelumnya Jumat malam (27/09/24) Penjabat Sementara (PJs) Wali Kota Surabaya, Restu Novi Widiani memastikan bahwa pelaksanaan pemotongan hewan di Perusahaan Daerah Rumah Potong Hewan (PD RPH) Surabaya telah sesuai dengan prosedur dan syariah.

“Kami bersama Pak Asisten dan beberapa rekan untuk memastikan bahwa pelaksanaan pemotongan hewan di RPH ini sesuai dengan prosedur dan syariah,” ujar PJs Wali Kota Restu Novi.

Dalam peninjauan tersebut, ia menegaskan bahwa metode stunning yang digunakan untuk pemingsanan hewan sebelum disembelih telah sesuai dengan fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI). Proses ini bertujuan untuk mengurangi rasa sakit pada hewan tanpa mematikan hewan sebelum disembelih.

Sementara itu, Direktur Utama PD RPH Kota Surabaya, Fajar Arifianto Isnugroho mengonfirmasi bahwa meskipun video viral sempat beredar, jumlah pemotongan hewan di RPH tetap stabil. Setiap malam rata-rata pemotongan di RPH Pegirian Surabaya mencapai 92 sampai 93 ekor.

“Alhamdulillah, meskipun ada video viral yang mencitrakan RPH secara tidak semestinya, jumlah pemotongan sejak Senin hingga Jumat malam tetap stabil. Bahkan pada hari Selasa, kami memotong 99 ekor,” pungkas Fajar. (trs)