Anggota Dewan ini Super Berani, Minta Pemkot Surabaya Tarik Sahamnya di PT SIER

Anggota Dewan ini Super Berani, Minta Pemkot Surabaya Tarik Sahamnya di PT SIER

Surabaya, newrespublika – Anggota dewan dari Komisi B DPRD Kota Surabaya, Mahfudz super berani dan tegas kepada Walikota Surabaya untuk segera menarik sahamnya sebesar 25% di PT. SIER (Surabaya Industrial Estate Rungkut)

“ Tarik sahamnya dan taruh di BUMD-BUMD yang berkinerja untuk kepentingan warga Kota Surabaya misalnya, di Bank-Bank daerah seperti Bank UMKM maupun bank milik Pemkot Surabaya,” ujar Mahfudz kepada wartawan di Surabaya, Senin (29/07/24).

Ia menambahkan, ketika pimpinan tertinggi di PT SIER dalam hal ini Direktur Utama tidak lagi menghormati lembaga tinggi di Surabaya maka sudah sewajarnya Pemkot itu ambil sikap tegas.

Menurutnya, sudah tidak ada untungnya Pemkot Surabaya menaruh saham di PT SIER sebesar 25%, sementara top manajemennya tidak menghormati DPRD Kota Surabaya ketika di panggil rapat tidak pernah hadir. 

Mahfudz menegaskan, PT SIER ini hanya anak usaha dimana holdingnya itu Danareksa yang kita ketahui perusahaan sekuritas tersebut sedang dililit masalah. 

“ Maka untuk menyelamatkan uang rakyat warga Kota Surabaya, ambil dan tarik saham Pemkot yang 25% di PT SIER lalu berikan ke perusahaan-perusahaan daerah yang sudah jelas-jelas sehat,” tegas politisi muda PKB Kota Surabaya ini.

Mahfudz kembali menegaskan, Pemkot Surabaya tarik sahamnya di PT. SIER karena pertama, Dirutnya telah melecehkan dewan berkali-kali. Contohnya, saat pembahasan APBD murni maupun PAK Dirutnya tidak pernah hadir di Komisi B.

Pernah sekali hadir, kata Mahfudz, itu pun setelah diundang hingga tiga kali baru Dirutnya datang di Komisi B. 

Dan Senin ini, jelas Mahfudz, juga Dirutnya tidak hadir rapat dengan Komisi B padahal sudah kita undang. “ Alasannya banyak kegiatan, kami di dewan juga bahkan lebih banyak kegiatannya demi kebaikan warga Kota Surabaya,” pungkasnya. 

Seperti diketahui, Senin (29/07/24) Rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 Kota Surabaya bersama Komisi B DPRD Kota Surabaya, Badan Penelitian dan Pengembangan, Badan Pendapatan Daerah, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Bagian Pengadaan Barang/Jasa dan Administrasi Pembangunan, Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam, serta PT SIER Surabaya ditunda karena ketidak hadiran Direktur PT SIER. (trs)