Surabaya, newrespublika – Memasuki masa sidang ke dua tahun anggaran 2025, Reses Tahun Persidangan ke 1 anggota DPRD Kota Surabaya dari Fraksi PDI Perjuangan, Hj. Siti Maryam, SH menggelar Penjaringan Aspirasi Masyarakat di Jl. Raya Menganti Kecamatan Wiyung, Selasa (11/02/2025).
Dalam reses kali ini, ratusan warga masyarakat hadir serta bersama jajaran pengurus partai mulai dari DPC, PAC, Ranting, dan Anak Ranting PDIP se Kecamatan Wiyung.
Saat reses banyak warga masyarakat menyampaikan aspirasinya ke Siti Maryam yang merupakan anggota Komisi C DPRD Kota Surabaya Periode 2024-2029.
“ Kita melakukan reses kedewanan dengan bertemu kepada warga masyarakat terutama di wilayah Menganti Kecamatan Wiyung. Dari reses ini kita bisa tahu apa yang menjadi aspirasi dari warga untuk kita teruskan ke Pemkot Surabaya,” ujar Siti Maryam di Surabaya, Selasa (11/02/2025).
Ia menjelaskan, saat reses banyak warga sambatan mulai dari persoalan pendidikan, kesehatan dan rencana membangun Sekolah SLTP Dan Rumah Sakit, dan warga berharap agar tahun ini bisa terwujud.
“ Juga soal fisik mulai tahun 2020 sudah diajukan melalui Musrenbangkel berkali-kali tapi hanya disurvei-survei saja. Pada pengajuan saluran air dari tahun 2021 belum terealisasi, ini menjadi atensi warga,” terang Siti Maryam.
Selain itu, kata politisi senior PDIP Kota Surabaya mengatakan, warga juga meminta ada intensitas pertemuan lansia seperti dulu sebanyak 12 kali, sekarang ini kan baru 10 kali.
Jadi reses anggota dewan ini, kata Siti Maryam, sangat penting untuk mengalih atau menyerap kepentingan dan pengaduan warga. Sebagai wakil masyarakat . wajib untuk memperjuangkan dan mengawal kepentingan Masyarakat.
“Maka reses itu sangat penting masyarakat. Kami juga menghimbau kepada warga untuk menjaga kesebersihan, agar musim DB dan Banjir segera tuntas. Selain itu bagaimana kita agar Surabaya bebas dari banjir,” ungkapnya.
Siti Maryam kembali mengatakan, ada warga masyarakat Balas Klumprik yang mengusulkan pengajuan masalah pekerjaan box culvert, terus soal keluarga muskin atau gakin yang tidak mau dipekerjakan. Sebaliknya, yang non gakin malah ingin bekerja tapi terkendala aturan.
“ Dari pengajuan dan aspirasi warga ini nanti kita tampung dan kita teruskan ke dinas-dinas terkait di Pemkot Surabaya,” pungkasnya. (trs)