Surabaya, newrespublika – Heboh iuran RW terhadap sekolah Petra di Manyar Surabaya yang nilainya fantastis sebesar Rp30 juta per bulan per RW, membuat anggota Komisi A DPRD Kota Surabaya dari PSI, Josiah Michael angkat bicara.
Sebelumnya iuran tersebut diminta oleh pengurus RW, karena mereka menganggap keberadaan sekolah Petra memicu kemacetan lalu-lintas di lingkungannya. Iuran Rp 140 juta perbulan dibagi untuk 4 RW. Sehingga masing-masing RW menerima Rp 35 juta.
Belum clear persoalan ini, muncul pengurus RW komplek Tompotika mengeluarkan surat keputusan mengenai iuran warga
“ Yang saya sesalkan dalam surat tersebut terkesan membenturkan warga dengan sekolah Petra, yang seharusnya hubungan dengan warga baik-baik saja,” ujar Josiah di Surabaya, Jumat (02/08/24).
Ia menjelaskan, dalam menetapkan iuran itu ada mekanisme yang harus dilalui sebagaimana tercantum dalam pasal 71 Perwali 112 tahun 2022. Harus melalui musyawarah mufakat dengan warga dan dituangkan dalam Berita Acara. Bukan Surat Keputusan RW, kemudian harus diserahkan ke Lurah untuk dilakukan evaluasi.
“ Ini menjadi PR bagi kita semua, jangan sampai penarikan iuran swadaya masyarakat berjalan dengan semena-mena,” tegas politisi muda PSI Kota Surabaya yang kembali terpilih menjadi wakil rakyat hasil pemilu 2024.
Ketika ditanya tugas siapa, Josiah mengatakan jika ini semua kewenangan Lurah, Lurah harus mengedukasi para pengurus RW dan melakukan evaluasi atas iuran-iuran ini. Kan yang berhak membatalkan iuran swadaya masyarakat ini adalah Lurah.
Dirinya akan minta bagian pemerintahan untuk memperhatikan ini, dan harus dievaluasi.
“ Jika masih terus dilakukan penarikan iuran, maka pihaknya akan menjajaki untuk berkoordiansi dengan aparat penegak hukum karena diduga ada unsur pungli,” pungkas Josiah. (trs)