Anggota Komisi B dari PAN, dr. Zuhrotul Mar’ah L Sosialisasikan Kredit UMKM ke Warga

Anggota Komisi B dari PAN, dr. Zuhrotul Mar’ah L Sosialisasikan Kredit UMKM ke Warga

Surabaya, Respublika – Dalam masa reses anggota dewan masa sidang ke-4 tahun 2022, anggota Komisi B DPRD Kota Surabaya dari Fraksi PAN, dr. Zuhrotul Mar’ah L melakukan sosialisasi kredit UMKM ke masyarakat.

Ia menjelaskan, setiap reses dirinya selalu menekankan ke masyarakat, bahwa Pemkot Surabaya selalu awareness atau perhatian terhadap ekonomi warga Kota Surabaya.

Salah satunya agar UMKM warganya bisa naik kelas, kata Zuhrotul Mar’ah, pelaku usaha wajib memiliki NIB (Nomor Induk Berusaha).

“Dengan NIB pelaku usaha bisa dengan mudah mengakses permodalan,” ujarnya saat reses dewan di Balai RW07 Kalianak Kelurahan Morokrembangan, Senin malam (17/10/22).

Ia menjelaskan, kami di Komisi B telah menyelesaikan Perda Penyertaan Modal ke BPR Surya Artha Utama (SAU) salah satu BUMD milik Pemkot Surabaya disektor perbankan, dimana Walikota Eri Cahyadi meminta BPR SAU untuk konses permodalan UMKM warga.

“ Dan saya minta pelaku UMKM bisa memanfaatkan ini, yaitu kemudahan akses permodalan,” tegas politisi PAN Surabaya ini.

Ia menerangkan, dengan adanya penambahan modal ini UMKM diberi fasilitas pinjaman dana dengan bunga yang sangat ringan.

“Masyarakat tentu menyambut baik hal ini. Hanya saja memang karena BPR milik Pemkot Surabaya ini belum familiar, maka kami mensosialisasikan ke warga tentang kemudahan akses permodalan ke BPR SAU,” terang Zuhrotul Mar’ah.

Dirinya menambahkan, untuk memberikan pinjaman dana usaha, BPR SAU ada sistem tanggung renteng dimana setiap satu orang bisa meminjam dana di BPR SAU sebesar Rp1,5 juta, dengan maksimal tanggung renteng yang saya terima infonya sebanyak 7 orang.

“Tapi sekali lagi saya minta pelaku usaha segera miliki NIB agar dapat mengakses pinjaman dana ke BPR SAU,” pungkasnya. (trs)