Surabaya, Respublika – Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Surabaya, Aning Rahmawati, ST menilai, pembangunan pedestrian baru benar-benar harus mempu mengatasi kemacetan di Surabaya.
Seperti diketahui, Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) Kota Surabaya, akan membangun pedestrian baru di tiga kawasan dengan nilai anggaran sebesar Rp15 miliar.
“ Harus dimaknai fungsi pedestrian itu apakah hanya berfungsi sebagai estetika badan jalan saja, apa juga untuk pejalan kaki, atau berfungsi mengurangi kemacetan. Jadi lintas OPD juga harus dikomunikasikan, sebelum buat pedestrian baru,” ujar Aning Rahmawati di Surabaya, Selasa (11/04/2023).
Ia menjelaskan, ada 25 titik kemacetan di Surabaya dan solusinya adalah menambah ruas badan jalan atau pedestrian. Jadi jangan sampai penambahan pedestrian, problem sosial soal kemacetan malah tidak terselesaikan.
“ Pedestrian itu kan terkait dengan jalan, sehingga harus dikomunikasikan juga dengan Dinas Perhubungan sekaligus bisa menganalisa bagaimana mengurai kemacetan, bukan tambah macet ketika ada pedestrian baru,” tegas politisi PKS Kota Surabaya ini.
Aning Rahmawati menerangkan, pedestrian baru juga harus bisa mengintegrasikan dengan transportasi publik yang menjadi prioritas pembangunan Kota Surabaya sampai tahun 2024.
Sehingga, kata Aning, dari sini DSDABM Kota Surabaya harus bisa menganalisa, apakah pedestrian baru yang akan dibangun apakah itu terkoneksi dengan kebutuhan akses transportasi publik.
“ Disini fungsi pedestrian itu berfungsi, jadi tidak hanya sekedar estetika bahu jalan saja. Tapi memang betul-betul difungsikan untuk mengurai kemacetan di Kota Pahlawan ini,” tutur Aning Rahmawati.
Lebih lanjut Aning mengatakan, pedestrian juga harus bisa menjadi bahu jalan khusus untuk transportasi publik. Karena, di RPJMD Kota Surabaya 2021-2026 prioritas adalah pembangunan transportasi publik yang terintegrasi.
“ Otomatis pedestrian ini juga harus terkoneksi kan dengan transportasi publik di Surabaya, harus bisa mengurai kemacetan, mempermudah halte-halte yang ada agar tidak terhalang dengan pedestarian,” terang Aning.
Karena, tambah Aning, beberapa pedestrian yang ada ternyata tidak konek dengan penyiapan sarana dan prasarana transportasi publik.
“ Sehingga menimbulkan problem dari halte-halte yang ada di Surabaya. Jadi kami minta ada koordinasi antara DSDABM dengan Dishub Surabaya, agar nantinya terealisasi juga sarana dan prasarana transportasi publik, terutama halte,” ungkap Aning Rahmawati.
Sebelumnya, Senin kemarin (10/04/2023) Kabid Jembatan dan Jalan Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) Surabaya, Adi Gunita mengatakan tiga pedestrian baru tersebut akan dibuat di Jalan KH Mas Mansyur, Gembong dan Dharmahusada. Masing-masing panjang pedestrian bervariasi sekitar 900 meter dan 800 meter.
“Kalau yang di Jalan KH Mas Mansyur dan Gembong hampir 1 kilometer (900 meter) sedangkan di Jalan Dharmahusada sepanjang 800 meter,” pungkas Adi Gunita. (trs)