Surabaya, respublikanews – Ketua Fraksi Golkar Surabaya, Arif Fathoni ditetapkan sebagai ketua Komisi A DPRD Surabaya, menggantikan Pertiwi Ayu Krishna yang dirotasi ke Komisi B.
Kepastian itu, setelah 12 anggota Komisi A sepakat menunjuk langsung Fathoni dalam rapat internal yang dipimpin langsung ketua DPRD Surabaya.
“Jadi sesuai tata tertib DPRD ketua Komisi A itu kan dipilih oleh anggota,” ujar Arif Fathoni kepada wartawan di Surabaya, Senin (18/09/2023).
“Rapat dipimpin ketua DPRD, Alhamdulillah 12 anggota Komisi A menyepakati saya sebagai nahkoda hingga periode jabatan anggota DPRD berakhir di 2024,” terang Toni sapaan Arif Fathoni.
Toni menjelaskan, menjadi nahkoda Komisi A merupakan amanah yang tidak mudah dijalankan.
Sebab, tambah Toni, sisa kepemimpinan periode kali ini, Komisi A harus benar-benar menjadi wadah bagi masyarakat Surabaya. Menyalurkan aspirasinya terkait bidang hukum dan pemerintahan.
“Tugas DPRD mengakselerasikan kehendak rakyat supaya ada solusinya. Saat ini proses nya sedang dilakukan ke Bamus, menjadwalkan Paripurna untuk mengubah keputusan DPRD sebelumnya,” pungkas Arif Fathoni. (trs)