Surabaya, Respublika – Pertama kali dalam sejarah Republik Indonesia ini, seorang wali kota atau pemimpin sebuah kota menerima sambat atau aduan warganya dengan cara lesehan
Penulis: admin
Pemkot Surabaya Targetkan 600 Ekor Sapi Divaksinasi PMK
Surabaya, Respublika – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Surabaya mulai menggelar vaksinasi hewan ternak tahap satu, sebagai upaya
Di Pasar Kramat Jati, Mendag Zulhas Pastikan Ketersediaan Migor
Jakarta, Respublika –Kesungguhan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengamankan stok minyak goreng curah dengan harga terjangkau terus ditunjukkan di lapangan. Pada akhir pekan seperti sekarang ini,
Eri Cahyadi ‘Ngobras’ dengan KSH, Ini yang Dibicarakan
Surabaya, Respublika – Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi bersama Ketua TP PKK Surabaya Rini Indriyani dan juga jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya kembali menggelar Ngobrol
Sampah di Pasar Pakis, Armuji Gerak Cepat
Surabaya, Respublika – Inilah kinerja Wakil Walikota Surabaya Armuji, dirinya sangat marah besar jika masih ada warga yang membuang sampah di sembarangan tempat. Berungkali, Armuji
Sampai saat ini, Kualitas Udara Surabaya dalam Klasifikasi Baik
Surabaya, Respublika – Hasil monitoring Indeks Kualitas Udara (IKU) di Kota Surabaya, Jawa Timur pada rentang Januari – Mei 2022 berada pada angka 87,0874 atau
Komisi D Minta Pemkot Surabaya Buat Skema Grand Design Pola Perlindungan Anak
Surabaya, Respublika – Sering terjadinya kasus kekerasan terhadap anak membuat prihatin banyak kalangan, termasuk Ketua Komisi D DPRD Surabaya, Khusnul Khotimah. Terbaru adalah kasus yang
Gelar RUPST, LinkAja Umumkan Jajaran Direksi Baru
Jakarta, Respublika – Memasuki pertengahan tahun 2022 sekaligus tahun ketiga beroperasi, PT Fintek Karya Nusantara (LinkAja) baru saja sukses menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan
KPPU: PT Bulungan Citra Agro Tidak Melanggar Kemitraan dengan KSU Mega Buana
Jakarta, Respublika – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) memutus bahwa PT Bulungan Citra Agro Persada tidak terbukti melanggar Pasal 35 ayat (1) Undang-Undang Nomor 20