Surabaya, newrespublika – Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya dari Fraksi Gerindra, Bachtiar Rifa’i mengatakan, karena di dewan belum terbentuk Alat Kelengkapan Dewan (AKD), maka pelayanan maupun pengaduan masyarakat masih sebatas di fraksi-fraksi.
“ Kita masih tunggu pimpinan dewan definitif, rencananya Rabu lusa tanggal 09 Oktober 2024 kita akan rapat paripurna menetapkan ketua dewan definitif,” ujar Bachtiar Rifa’i di Surabaya, Senin (07/10/24).
Bachtiar Rifai Wakil Ketua (sementara) DPRD Surabaya mengaku jika dirinya telah berkoordinasi dengan Ketua (sementara) Adi Sutarwijono yang sepakat untuk menggelar rapat paripurna penetapan pimpinan definitif untuk 3 wakil. karena telah melewati batas waktu yang ditentukan.
“Insyaallah besok hari Rabu jam 10 pagi akan dilakukan rapat paripurna penetapan pimpinan definitif, yang sampai saat ini masih 3 calon pimpinan, kecuali dari PDIP. Jika nantinya dari PDIP sudah keluar, kita akan paripunakan lagi tersendiri,” ucapnya.
Politisi muda Partai Gerindra ini mengatakan jika selama ini kinerja 50 anggota DPRD Surabaya periode 2024-2029 secara otomatis masih terbatas (setengah kaki) karena Alat Kelengkapan Dewan (AKD) belum terbentuk.
“Pelayanan secara umum, kita setengah kaki. karena fraksi hanya bisa menampung. Kalau AKD sudah terbentuk baru bisa mengundang pihak-pihak terkait. Fraksi itu bukan bagian dari AKD, tetapi kepanjangan tangan partai,” jelasnya.
Namun demikian, jika ternyata surat rekomendasi nama calon pimpinan DPRD Surabaya dari PDIP bisa keluar dan terkirim sebelum rapat paripurna digelar, maka agenda rapat paripurna bisa saja diubah dengan formasi lengkap yakni penetapan Ketua dan 3 Wakil pimpinan. (trs)