Bachtiar Rifa’i: Besok DPRD Kota Surabaya Gelar Paripurna Pelantikan Pimpinan Definitif

Bachtiar Rifa’i: Besok DPRD Kota Surabaya Gelar Paripurna Pelantikan Pimpinan Definitif

Surabaya, newrespublika – Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya dari Fraksi Gerindra, Bachtiar Rifa’i mengatakan, besok Kamis (17/10/24) akan digelar rapat paripurna dewan pelantikan pimpinan dewan definitif.

Sekwan DPRD Surabaya sendiri telah menerima Surat Keputusan (SK) dari Pj Gubernur Jawa Timur (Jatim) terkait nama 4 calon pimpinan definitif yang beberapa hari lalu diajukan setelah ditetapkan melalui rapat paripurna.

“ SK dari Gubernur Jatim telah turun dan diterima oleh Sekwan DPRD Surabaya, sehingga pihaknya segera akan melaksanakan prosesi pelantikan dan pengucapan sumpah janji,” ujar Bachtiar Rifa’i di Surabaya, Rabu (16/10/24).

Ia menambahkan, Senin siang kemarin sudah kami ambil, kemudian pak Ketua dengan saya meminta kepada Sekwan untuk berkoordinasi dengan Pengadilan Negeri dan rohaniawan terkait dengan agenda paripurna yakni prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah dan janji pimpinan dewan definitif.

Politisi muda Partai Gerindra ini juga menyampaikan jika agenda rapat paripurna pelantikan untuk 4 calon pimpinan definitif yakni Adi Sutarwijono (Ketua), Bahtiyar Rifai (Wakil), Lalila Mufidah (Wakil) dan Arif Fathoni (Wakil) akan mengundang Forkompimda dan Pemkot Surabaya beserta jajarannya.

Setelahnya, kata Bahtiyar, rapat paripurna juga akan dilanjutkan dengan paripurna lanjutan dengan agenda penetapan susunan Alat Kelengkapan Dewan (AKD)

“Besok hari Kamis jam 1 siang, kita mengundang Forkompimda dan Pemkot Surabaya dan jajarannya sekaligus semua pimpinan partai. Setelahnya ada agenda lanjutan yakni penetapan dan pengesahan Alat Kelengkapan Dewan (AKD),” jelasnya.

Skemanya, kata dia, setelah prosesi pelantikan dan sumpah janji dilaksanakan, Ketua definitif langsung bersurat kepada 7 Ketua Fraksi agar segera menggelar rapat internal untuk menentukan personil untuk AKD yakni untuk Komisi, Banggar, Banmus, BK dan Bapemperda.

“Proses ini akan berjalan dengan cepat, karena sebelumnya di setiap fraksi telah tersusun nama-nama personil untuk AKD. Intinya, telah terjadi kesepakatan atas dasar proporsional. Jadi tidak akan ada persoalan. Artinya sudah siap untuk ditetapkan,” pungkasnya. (trs)