Surabaya, newrespublika – Anggota DPRD Kota Surabaya dari Fraksi PDI Perjuangan Baktiono menegaskan, manajemen Jembatan Merah Plaza (JMP) jangan bersikap arogansi terhadap pedagang JMP 2.
Hal ini terkait soal pengelola manajemen yang di ‘duga’ menahan barang dagangan para pedagang karena diminta pindah ke JMP 1.
Baktiono mengatakan, ada 25 pedagang di JMP 2 yang telah diusir karena masa kontraknya sudah habis. Namun, pedagang mengeluh karena barang dagangannya ditahan pengelola JMP dan mengadu ke dewan.
“ Itu kan seperti arogan ko menahan barang pedagang, ini yang kami sesalkan kepada pengelola JMP 2.” ujar Baktiono yang juga Ketua Komisi C DPRD Kota Surabaya, Senin (06/05/2024).
Ia menjelaskan, PT Jasamitra Propertindo, selaku pengelola Jembatan Merah Plaza (JMP) 2 tegas kepada para pedagang agar segera mengosongkan stand paling lambat akhir bulan April 2024, dimana masa sewa atau hak pakai lahan Jembatan Merah Plasa (JMP) 2 sudah berakhir sejak 2021.
“ Tapi jangan seenaknya lantas menahan barang dagangan para pedagang.” jelas Baktiono.
Ia kembali menambahkan, pedagang JMP 2 disarankan mengirim surat keluhannya ke pimpinan DPRD Kota Surabaya agar bisa di rekomendasikan ke tingkat pusat yaitu DPR RI.
Baktiono menerangkan, JMP merupakan ikon belanja grosiran berbagai macam produk yang cukup terkenal di era nya saat itu, dan menjadi sentra ekonomi baru di Kota Surabaya meski kini sedikit mulai redup geliat ekonomi di JMP.
“ Tapi melihat masalah pedagang kami minta pengelola JMP jangan bersikap arogansi.” pungkasnya. (trs)