Surabaya, Respublika – Ketua Komisi C DPRD Kota Surabaya dari PDI Perjuangan, Baktiono marah besar saat mendengar rencana Pemkot Surabaya menurunkan gaji Pegawai Tidak Tetap (PTT) atau Honorer dan Outsourcing.
“ Info yang kami dapat, bahwa tahun ini Pemkot Surabaya akan menurunkan gaji PTT dibawah UMK turun jadi Rp4.500.000, dan kami berharap hal ini tidak terjadi. Mengapa, jelas ini melanggar UU No 13 tahun 2003, tentang Ketenagakerjaan,” ujar Baktiono kepada wartawan usai giat tanam pohon dalam rangka HUT PDI ke 50 tahun di Simolmulyo, Sabtu (28/01/23).
Ia menjelaskan, gaji layak PTT atau Outsourcing di Surabaya usudah dirintis oleh kader kader terbaik PDI Perjuangan sejak 11 tahun lalu di masa pemerintahan Bambang DH, dan juga bisa menetapkan sesuai dengan UMK Kebutuhan Hidup Layak (KHL)
Malahan, kata anggota dewan 4 periode ini, saat pemerintahan Bu Risma di naikan upahnya untuk pekerja yang mempunyai kealihan dan beresiko tinggi.
“Jadi mereka minimal 5 persen diatas UMK dan sudah dilaksanakan, jamanya Eri dan Armuji juga sudah ditetapkan, juga sama dinaikan.” terangnya.
Tetapi yang kami dengar, tambah Baktiono, informasi dan diduluhkan oleh baik pekerja tidak tetap ( PTT) atau outsoursing mereka itu sudah didata dan sudah diberi untuk UMK, mereka diturunkan dibawah UMK kota Surabaya tahun 2023 sebesar 4,500.000.
” Oleh karena itu agar kesejahteraan mereka tetap dan harus ditingkatkan, jangan sampai Pemerintah kota Surabaya membayar di bawah UMK dan itu melanggar UU No 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan,” jelasnya.
Baktiono menerangkan, ketika APBD Kota Surabaya mencapai Rp10 triliun, Pemkot Surabaya mampu membayar gaji PTT sesuai UMK. Mengapa sekarang ini APBD kita sebesar Rp11,3, triliun justru gaji PTT mau diturunkan.
Baktiono yang juga Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kota Surabaya ini menegaskan, kalau saat ini ada rencana Pemkot akan menurunkan mereka yang pendidikan rendah atau pekerjaannya yang dianggap tidak penting seperti penyapu jalan, pembersih selokan terus diturunkan gajinya, ini sangat tidak logis.
” Padahal mereka itu, pembersih selokan juga mempunyai resiko yang amat besar, dan mereka tenggelam tiap hari untuk bekerja keras membersihkan selokan di Surabaya. Oleh karenanya kami tidak setuju rencana gaji PTT diturunkan,” pungkasnya. (trs)