Bang Jo: Perlu Adanya Panduan Jika Memang Sekolah Libur Selama Ramadhan

Bang Jo: Perlu Adanya Panduan Jika Memang Sekolah Libur Selama Ramadhan

Surabaya, newrespublika – Pemerintah pusat berencana akan meliburkan sekolah satu bulan penuh selama ramadhan.

Terkait hal ini, anggota Komisi D DPRD Kota Surabaya, Johari Mustawan atau biasa disapa Bang Jo mengatakan, itu sudah mulai kita dengar dari wacana dan memang masih wacana, belum sampai tahap pembahasan lebih intens bahwa anak sekolah selama bulan Ramadan itu akan diliburkan full.

“ Kalau wacana itu memang diliburkan maka perlu ada panduan. Jangan sampai diliburkan tapi tidak ada panduan sama sekali. Karena kecenderungannya pasti anak-anak akan senang bermain,” ujar Bang Jo di Surabaya, Senin (06/01/2025).

Ia menambahkan, tetapi yang paling penting itu adalah pertama dari Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 31 ayat 3, tentang pendidikan. Jadi pasal 31 ayat 3 itu pemerintah menyelenggarakan sistem
pendidikan nasional yang dalam rangka untuk meningkatkan keimanan dan ketakwaan, serta ahlak mulia.

Jadi, jelas Bang Jo, kata kuncinya adalah bukan libur atau tidak diliburkan. Namun, bagaimana siswa mendapatkan pembinaan dan penggemblengan di masa Ramadan itu berupa tiga hal itu tadi yaitu, keimanan, ketakwaan, dan ahlak yang mulia.

“ Sehingga perlu adanya kajian dari pemerintah jangan sampai sekolah diliburkan selama satu bulan, tapi malah berdampak negatif. Karena kecenderungan anak-anak itu kadang-kadang lebih senang bermain daripada untuk belajar,” tutur Johari Mustawam yang juga Ketua DPD PKS Kota Surabaya ini.

Oleh karenanya, kata Bang Jo, perlu ada pengkajian pertama dari sisi panduan terkait dengan bagaimana liburan di masa Romadhon waktunya kemudian juga metodenya seperti apa.

Yang kedua, apakah masa-masa di bulan Ramadhan itu diserahkan kepada sekolah untuk mengelola atau kepada lembaga-lembaga tertentu yang disiapkan memang untuk mengkoordinir kegiatan selama Romadhon.

Kalau misalkan di sekolah, terang Bang Jo, berarti mungkin sekolah itu menyelenggarakan semacam pesantren kilat selama Ramadan. Atau mungkin juga kegiatan-kegiatan meningkatkan ahlak, mengkaji kitab-kitab yang ada di dalam kaum muslimin. Ya entah mungkin Al-Quran, entah mungkin hadist, entah mungkin kitab-kitab karangan imam-imam hadis yang lain tentang Ramadan dan sebagainya

“ Nah itu perlu diarahkan juga seperti itu. Kemudian dari sisi waktu, apakah itu harus menginap atau tidak menginap, misalkan begitu. Jika tidak menginap, berarti selama masa jam sekolah, artinya memang harus dikelola oleh sekolah,” jelasnya.

Bang Jo kembali menambahkan, kalau misalkan dikembalikan pada orang tua, kita juga harus melakukan melihat juga apakah orang tua itu sudah siap untuk menggantikan guru selama kegiatan Ramadhan.

“ Intinya, harus berhati-hati penerapan libur sekolah selama ramadhan, karena malah kita khawatir kalau misalkan tidak ada pengendalian dan pendoman tadi atau panduan tadi malah siswanya itu akan betul-betul out of control, tidak terkontrol sama sekali,” pungkas Bang Jo. (trs)