Surabaya, newrespublika – Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) Kota Surabaya, Irvan Wahyudrajat mengatakan, pembangunan Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) disekitar frontage road A. Yani, Pemkot Surabaya terlebih dahulu akan koordinasi dengan PT. KAI Daop 8 Surabaya.
“ Ada beberapa JPO memang harus kita sambungkan dengan JPO di frontage road sisi timur A. Yani, seperti di depan RSAL, UINSA, dan Polda Jatim dalam proses penyambungan disana,” ujarnya kepada wartawan di Surabaya, Selasa (30/07/24).
Irvan Wahyudradjat menjelaskan, pembangunan JPO ini akan berkoordinasi dengan PT. KAI Daops 8 karena JPO itu melintas di atas rel kereta api, karena berapa ketinggiannya sehingga bebas dilalui kereta itu sudah ada aturannya.
Dirinya menerangkan, untuk merealisasikan pembangunan JPO di Jalan A. Yani, Pemkot Surabaya mengajak biro reklame untuk bersedia membangunnya.
Karena, kata Irvan Wahyudrajat, dalam APBD tidak ada anggarannya untuk bangun JPO, maka kita gandeng biro reklame. Nanti skemanya seperti apa misalnya sistem BOT (Build Operatio Transfer) atau seperti apa, terpenting JPO di A. Yani bisa tersambung antara barat dan timur frontage road dan bisa berfungsi untuk publik.
“ Yang pasti biro reklame diuntungkan memiliki space untuk dipasang di JPO,” pungkasnya.
Sebelumnya, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menggelar audiensi bersama Executive Vice President (EVP) KAI Daerah Operasional (Daop) 8 Surabaya, Wisnu Pramudyo di Kantor Daop 8 Surabaya, Senin (29/7/2024). Dalam audiensi ini, Wali Kota Eri Cahyadi bersama EVP KAI Daop 8 Surabaya, Wisnu Pramudyo membahas soal penataan saluran air, jembatan penyeberangan orang (JPO), perlintasan sebidang, hingga tanaman di kawasan rel kereta api.
Tidak hanya soal penataan saluran air, Wali Kota Surabaya yang akrab disapa Cak Eri Cahyadi itu juga menyampaikan, dalam audiensi kali ini, dirinya meminta izin untuk melakukan pembangunan JPO yang berada di depan Universitas Islam Negeri Sunan Ampel (UINSA) Surabaya. Rencananya, JPO tersebut bakal diperpanjang hingga ke arah depan UINSA.
Dikarenakan posisi JPO itu melintang di atas jalur kereta api, maka sebelum melakukan pembangunan, ia meminta izin terlebih dahulu kepada PT KAI Daop 8 dan Dirjen Perkeretaapian.
“Nah, yang di depan UINSA, itu ada kaki (JPO) yang tidak sampai ke depan UINSA. Karena itu juga melewati jalur kereta api, kita juga menyampaikan izin memperpanjang kakinya, sehingga ketika orang lewat nanti tidak turun di tengah-tengah (jalan) kemudian menyebrang lagi,” tutup Cak Eri. (trs)