Bangunan Liar di Asempayung, Wakil Walikota Armuji : Yang Backup Siapa Kita Tidak Takut

Surabaya, Respublika – Puluhan Bangunan Liar yang terdapat di sepanjang jalan Asempayung Kelurahan Gebang Putih , Kecamatan Sukolilo banyak dikeluhkan warga karena mengganggu fungsi saluran.

Sebelumnya pihak kecamatan Sukolilo telah menghelar rapat bersama warga pada tanggal 1 Maret 2022 yang menghasilkan simpulan rapat , diantaranya bangunan liar yang berdiri diatas tanah fasum pengembang menganggu Saluran air dan tidak sesuai fungsinya.

Warga juga menemukan dugaan pelanggaran Peraturan Daerah Nomor 19 tahun 2014 tentang Perlindungan Pohon , karena adanya sejumlah pohon yang ditebang tanpa izin terlebih dahulu.

Wakil Walikota Surabaya, Armuji yang mendatangi lokasi pada selasa (24/5) pagi meminta agar saluran dapat dibersihkan secara rutin serta dilakukan pendindakan terhadap bangunan liar yang berdiri tidak sesuai peruntukannya.

“Segera kami meminta satpol PP untuk melakukan penindakan, pada 1 April 2022 Pemkot melalui Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman serta Pertanahan telah mengirimkan surat ke pengembang tentang tindak lanjut penyerahan Prasarana , sarana dan utilitas,” ujar Armuji kepada wartawan di Surabaya, Selasa (24/05/22).

Dirinya yang didampingi oleh Camat Sukolilo , Satpol PP Kota Surabaya dan Lurah Gebang Putih menegaskan bahwa pemerintah kota akan mengambil langkah tegas dengan melakukan penertiban dan mengembalikan fungsi ke semula.

“Kalau seandainya ada Oknum yang menjadi back up kita sikat saja , ini untuk kepentingan banyak orang kita harus tegas dalam berpihak,” ungkap Cak ji.

Wakil Walikota Surabaya itu menambahkan agar segenap Camat dan Lurah bisa melakukan pendataan sejumlah bangli yang berdiri diatas saluran untuk dilakukan penindakan sehingga tidak menimbulkan masalah dikemudian hari.(trs)