Surabaya, Respublika – Wakil Ketua Komisi D DPRD Kota Surabaya, Ajeng Wira Wati S.Sos, M. PSDM menilai dengan intervensi langsung biaya sekolah SMA dan Sederajat oleh Pemkot Surabaya ini akan melahirkan Sumber Daya Manusia (SDM) handal.
Ajeng Wira Wati mengakui, sebelumnya Komisi D sudah mengajukan ke Dinas Pendidikan Kota Surabaya, dimana saat ini anggaran pendidikan melalui Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) untuk bersinergi dengan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur agar ada falisitas bantuan biaya sekolah baik untuk SMA Negeri maupun Swasta di Surabaya.
“Kolaborasi Pemkot Surabaya dengan Provinsi Jatim untuk membantu biaya pendidikan SMA Sederajat dari keluarga MBR ini merupakan terobosan baru dalam melahirkan SDM-SDM muda handal di Kota Surabaya,” ujarnya di Surabaya, Senin (04/07/22).
Ajeng menjelaskan, saat reses kedewanan dirinya banyak menerima keluhan dari warga soal kesulitan untuk menebus ijazah SMA dan sederajat.
Tapi yang jelas, kata politisi muda Partai Gerindra Kota Surabaya ini, dengan intervensi Pemkot Surabaya dalam biaya pendidikan SMA sederajat, seperti bantuan SPP setiap bulannya, kami menilai salah satu bentuk pemulihan ekonomi dibidang SDM.
“Jadi SDM nya benar-benar terfasilitasi khusus nya masalah pendidikan,” tutur Ajeng Wira Wati.
Lebih lanjut ia mengatakan, bantuan biaya pendidikan SMA sederajat untuk keluarga kategori MBR ini sudah ada Perwali nya, Saya pribadi juga terus memperjuangkan ini, khususnya siswa SMA sederajat dari keluarga MBR.
“Memang tidak semua kita dapatkan fasilitas itu seperti, BOS dan Bopda. Karena SMA yang swasta dengan SPP per bulannya Rp 500 ribu itu juga butuh intevensi Pemkot Surabaya,” pungkasnya.
Seperti diketahui, Pemkot Surabaya berkolaborasi dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur dalam upaya mencerdaskan pelajar di Kota Pahlawan. Bentuk kolaborasi itu diwujudkan dengan membantu biaya pendidikan pelajar SMA sederajat dari keluarga Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
Sebab, ketika ada SMA/SMK sederajat ingin meningkatkan kualitas pendidikan, maka otomatis biaya SPP sekolah per siswa akan bertambah. Tentu saja hal ini membuat besaran bantuan operasional sekolah (BOS) dan bantuan operasional pendidikan daerah (Bopda) yang dicover pemprov tidak cukup memenuhi SPP mereka.
Sementara yang dilakukan Pemkot menebus ijazah 729 pelajar SMA/SMK sederajat beberapa waktu lalu, dikarenakan memang belum ada kolaborasi dengan Pemprov Jatim. Karena ijazah yang ditebus sebelumnya, merupakan pelajar lulusan tahun 2019 – 2021. (trs)