Bersama Media Berkunjung ke Semarang, OJK Sebut Sektor Jasa Keuangan di Jatim Masih Resilien

Bersama Media Berkunjung ke Semarang, OJK Sebut Sektor Jasa Keuangan di Jatim Masih Resilien

Semarang, newrespublika – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Jawa Timur menyebut sepanjang tahun 2024 sektor jasa keuangan di Jawa Timur masih resilien dan terjaga dengan baik, seiring dengan naiknya pertumbuhan ekonimi Jatim.

Dedy Patria, Direktur Pengawasan Perilaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, Perlindungan Konsumen dan Layanan Manajemen Strategis OKJ Jatim menjelaskan, sektor jasa keuangan di Jatim sampai Agustus 2024 masih resilien.

Indikator ini, jelas Dedy Patria, terlihat dari kinerja sektor jasa keuangan di Jatim yang relatif tumbuh.

“ Baik pertumbuhan perbankan, pertumbuhan pasar modal, dan pertumbuhan PPDP dan PVML secara year on year,” ujar Dedy Patria kepada media saat berkunjung ke Kantor OJK Jawa Tengah di Semarang, Kamis (03/10/24).

Ia menerangkan, dari sisi pertumbuhan perbankan secara aset tumbuh sebesar 6,27 persen atau sebesar Rp852,9 triliun, DPK (Dana Pihak Ketiga) tumbuh 6,11 persen atau mencapai Rp785,2 triliun, dan kredit tumbuh 6,36 persen atau sebesar Rp589,6 triliun.

Sementara resiko kredit perbankan di Jatim sampai Agustus 2024, terang Dedy, masih termitigasi dengan baik, ini terlihat dari NPL net perbankan yang hanya 1,93 persen, NPL Gross Perbankan 3,15 persen, NPF Gross perusahaan pembiayaan 3,02 persen, NPL Gross perusahaan modal ventura 6,02 persen, dan TWP-90 Fintech P2PL 2,34 persen.

“ Jadi, kinerja perbankan di Jatim secara general hingga Agustus 2024 sangat baik,” ungkapnya.

Dedy Patria menambahkan, untuk persoalan pemberantasan pinjol maupun investasi ilegal, OJK sudah membentuk Satgas Pemberantasan Aktifitas Keuangan Ilegal (PASTI). Investor ilegal yang sudah diberantas Satgas PASTI OJK dari Januari hingga Agustus 2004 sebanyak 9.180, dengan total kerugian masyarakat sebesar ratusan triliun rupiah.

“ Jika ditotal kerugian masyarakat akibat investasi ilegal sejak 20l7-2023 mencapai Rp139,674 triliun. Kami menyarankan kepada masyarakat untuk tetap waspada terhadap investasi ilegal pinjol ilegal,” pungkasnya. (trs)