Betonisasi Jalan, Ini Dia Kata Komisi C DPRD Kota Surabaya

Surabaya, newrespublika – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) Surabaya segera melakukan pembangunan jalan flexible pavement kolektor di Jalan Raya Kedung Baruk – Jalan Raya Kalirungkut. Rencananya, pembangunan jalan tersebut akan dimulai pada awal Mei 2024.

Terkait hal ini, Ketua Komisi C DPRD Kota Surabaya, Baktiono menyambut baik rencana Pemkot Surabaya yang akan membetonisasi Jalan Raya Kedung Baruk-Jalan Raya Rungkut.

“ Terpenting, setelah jalan di beton lalu diberi aspal hitam agar lebih kuat dan halus kondisi jalannya, seperti halnya di luar negeri,” ujar Baktiono kepada wartawan di Surabaya, Rabu (24/04/2024).

Ia menambahkan, soal anggaran bisa dari APBN, seperti hal nya betonisasi yang ada disekitar Pasar Turi dan Dupak,”

Ia menjelaskan, Komisi C minta seluruh proyek betonisasi di Surabaya harus melihat kualitas beton agar jalan memiliki kekuatan yang sangat lama.

“ Terpenting, betonisasi harus dilihat dari kebutuhan jalan dan kontur tanah yang akan dibeton,” tegas Sekretaris DPC PDIP Kota Surabaya ini.

Baktiono kembali menambahkan, tidak seluruhnya jalan di Surabaya dibeton seperti, Jalan Raya Darmo itu tidak perlu dibeton. Namun, untuk jalan-jalan baru itu memang perlu di beton seperti hal nya di Dupak

Lebih lanjut Baktiono mengatakan, sebelum digunakan sebaiknya beton itu dicetak di luar seperti hal nya box culvert jadi lebih kuat kualitas nya.

Beoton yang bagus, kata Baktiono, minimal tingginya 30-40 cm tinggal dilihat dari kekuatan kontur tanah yang akan di bangun jalan betonisasi.

Sementara itu Kepala Bidang Jembatan dan Jalan DSDABM Surabaya, Adi Gunita mengatakan, pembangunan jalan sepanjang 1,5 km tersebut, akan dibagi lima segmen pekerjaan.

Pada segmen pertama, pekerjaan dilakukan di pertigaan traffic light Jalan Raya Kalirungkut ke arah Jalan Raya Kedung Baruk. Di jalan tersebut akan dilakukan peninggian jalan menggunakan aspal. (trs)