BI Edukasi Pemanfaatan LCS

BI Edukasi Pemanfaatan LCS

Surabaya, Respublika – Sebagai upaya mempercepat pengembangan pasar keuangan Indonesia, Bank Indonesia menerbitkan mekanisme penyelesaian transaksi bilateral antar negara seperti transaksi perdagangan, remitansi dan investasi langsung, menggunakan mata uang lokal, atau biasa disebut _Local Currency Settlement_ (LCS).

LCS adalah penyelesaian transaksi bilateral antara dua negara yang dilakukan dalam mata uang masing-masing negara, lalu setelmen transaksinya dilakukan di dalam yurisdiksi wilayah negara masing-masing.

Misalnya, penyelesaian transaksi perdagangan Indonesia dan Jepang dilakukan dalam rupiah dan setelmen transaksi dilakukan di Indonesia. Begitu pun sebaliknya, jika transaksi perdagangan kedua negara dilakukan dalam yen maka setelmen transaksi dilakukan di Jepang.

Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Destry Damayanti menyampaikan komitmen Bank Indonesia untuk mendorong LCS agar dapat diperluas cakupan negaranya dan mengupayakan peningkatan sistem pembayaran secara cross border.

“Bank Indonesia juga tengah menggagas relaksasi threeshold underlying LCS serta mengembangkan instrumen hedging untuk mitigasi currency risk, serta kolaborasi 13 Kementerian, Lembaga, Asosiasi, Perbankan, dan stakeholder lain untuk optimalisasi penggunaan LCS,” ujarnya di Surabaya, Selasa (23/08/22).

 

Sebagaimana diketahui, kata Destry, Bank Indonesia telah bekerjasama dengan empat negara dalam menerapkan _Local Currency Settlement_ yaitu Malaysia, Thailand, Jepang dan Tiongkok. Dengan kerjasama tersebut, Jawa Timur memiliki potensi besar dalam memanfaatkan mekanisme LCS tersebut mengingat pangsa transaksi ekspor luar negeri Jawa Timur ke empat negara tersebut mencapai 34,78%.

Destry menambahkan, mekanisme ini bertujuan untuk mengurangi dominasi mata uang Dollar Amerika dalam transaksi perdagangan dan investasi di Indonesia, sehingga mampu menurunkan risiko _global shock_ yang bersumber dari _hard currency_ tersebut.

Oleh karena itu, tambah Destry, untuk mengoptimalkan pemanfaatan mekanisme LCS, pada tanggal 19 Agustus 2022 Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jawa Timur menyelenggarakan sosialisasi bertajuk “Optimalisasi LCS dalam mendukung percepatan pemulihan ekonomi Jawa Timur melalui peningkatan daya saing perdagangan internasional”.

Kegiatan yang bertempat di Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jawa Timur ini dihadiri oleh Deputi Gubernur Senior (DGS) Bank Indonesia, Wakil Gubernur Jawa Timur, Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jawa Timur, Kepala Departemen Pengembangan Pasar Keuangan (DPPK) serta perwakilan Konsulat Jenderal negara mitra dagang Surabaya, pelaku ekspor-impor dan perbankan se-Jawa Timur.

Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jawa Timur, Budi Hanoto membuka acara dengan menekankan pentingnya sosialisasi LCS dalam memitigasi risiko nilai tukar terhadap kinerja eskpor-impor dan investasi di Jawa Timur seiring dengan ketidakpastian perekonomian dan pasar keuangan global.

“Sejalan dengan concern Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jawa Timur, Bapak Emil Dardak, Wakil Gubernur Jawa Timur mengajak para pelaku usaha, industri, dan perbankan untuk menggunakan LCS secara optimal agar dapat menjadikan Jawa Timur sebagai salah satu _engine industry and trade_ di Indonesia,” kata Budi Hanoto.

Sementara untuk memperkuat himbauan Emil Dardak, Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan, Luky Alfirman menyampaikan, bahwa Kemenkeu mendukung penuh optimalisasi pemanfaatan LCS.

“Direktorat Jenderal Bea Cukai saat ini menjadi mitra Bank Indonesia dalam menggagas regulasi pemberian insentif kepabeanan bagi pelaku usaha untuk menggunakan LCS serta memperkecil resiko dalam bidang kepabeanan,” pungkas Luky. (trs)