Cangkrukan Sukadar di RW04 Putat Gede, Ini yang Dibahas

Cangkrukan Sukadar di RW04 Putat Gede, Ini yang Dibahas

Caption : Sukadar, anggota Komisi C DPRD Surabaya saat Camgkrukan di RW04 Putat Gede. (Foto: Screenshoot media news pantau)

Surabaya, Respublika – Cangkrukan Sukadar anggota Komisi C DPRD Surabaya dari Fraksi PDI Perjuangan, Rabu malam (22/02/23) di Balai RW04 Kelurahan Putat Gede dimanfaatkan masyarakat setempat untuk menyampaikan aspirasi warga terkait permasalahan kampung di wilayah RW04.

Anggota Komisi C DPRD Surabaya, Sukadar mengatakan, dalam Cangkrukan di Putat Gede semua ketua RW mulai RW01 hingga RW04 hadir untuk menyampaikan aspirasi warga ke anggota dewan.

“Misalnya warga RW02 Putat Gede yang mempersoalkan drainase di wilayahnya, dimana saluran drainase primer ke sekunder terhalang adanya papan reklame, jadi ketika debit air tinggi maka aliran air tidak berjalan normal,” ujar Sukadar di Surabaya, Kamis (23/02/23).

Ia menjelaskan, di RW02 Putat Gede warga ingin Pemkot Surabaya membangun pagar pembatas jalan dan sungai, sehingga ketika jalan tertutupi genangan air pengguna jalan tahu mana jalan mana sungai.

“Jadi warga di RW02 Putat Gede ingin dibangun pagar pembatas jalan dan sungai,” terang anggota dewan dua periode dari PDIP Surabaya ini.

Disisi lain, kata Sukadar, warga di RW03 Putat Gede ada akses kampung ditutup pagar oleh pengembang perumahan, padahal itu satu-satunya akses warga untuk beraktifitas ke luar kampung. Warga sendiri sudah bertanya ke pihak pengembang, dan dikatakan bahwa jalan tersebut milik pengembang.

“Nah kalau milik pengembang kapan PSU nya diserahkan ke Pemkot Surabaya, kan seperti itu. Padahal aturannya bahwa pengembang wajib serahkan PSU nya, saat proyek unit rumah sudah 75% dibangun dari site plannya,” ungkap Sukadar.

Cak Yo sapaan Sukadar kembali menambahkan, dalam setiap temu warga, dirinya memberitahu ke masyarakat untuk setiap keluhan persoalan kampung bisa di laporkan ke dewan, nanti bisa di follow up dan hasilnya akan diteruskan ke Pemkot Surabaya.

“ Bisa melalui pokir dewan, bisa ke Musrenbang nanti laporan masyarakat akan ditindak lanjuti oleh Pemkot Surabaya,” pungkasnya. (trs)