Surabaya, Respublika – Saat menjalani masa reses kedewanan Jaring Aspirasi Masyarakat sebagai anggota Komisi C DPRD Surabaya, Sukadar, SH di RW07 Kelurahan Putat Jaya, banyak warga curhat ke dirinya agar di wilayah nya dibangun SMP Negeri.
“ Keluhan warga RW07 Kelurahan Putat Jaya Kecamatan Sawahan salah satunya, warga ingin dibangun SMP Negeri di Wilayahnya,” ujar Sukadar, anggota Komisi C DPRD Surabaya kepada wartawan di balai RW07 Putat Jaya, Kamis malam (26/01/23).
Ia menambahkan, memang sistem zonasi saat ini belum diimbangi oleh perangkat yang dibutuhkan zonasisi tersebut. Oleh karenanya Pemkot Surabaya ketika diberlakukan sistem zonasi secara otomatis harus dipikirkan, terkait dengan keberadaan SMP Negeri.
Di Kecamatan Sawahan misalnya, kata anggota Fraksi PDIP Surabaya ini, wilayah Sawahan butuh sarana untuk menampung para lulusan SD yang akan melanjutkan ke jenjang SMP Negeri. Sementara kita tahu di Kecamatan Sawahan baru ada satu SMP Negeri, yaitu SMPN 46 dimana posisinya wilayah paling ujung di Sawahan.
“ Ada 6 Kelurahan di Kecamatan Sawahan sementara cuma ada 1 SMP Negeri. Nah kami berharap ada pemerataan dengan ditambah 1 atau 3 SMP Negeri di Kecamatan Sawahan. Hal ini agar bisa mengcover para lulusan SD ke jenjang SMP Negeri,” terang Cak Yo sapaan akrab Sukadar.
Dirinya menerangkan, di Kelurahan Putat Jaya ada ribuan siswa SD yang kesulitan melanjutkan ke jenjang SMP Negeri dikarenakan faktor zonasi. Dan ini perlu dipikirkan Pemkot Surabaya untuk segera mencari solusinya.
Sebenarnya, tambah Sukadar, peluang Pemkot Surabaya untuk menambah SMP Negeri di wilayah Kecamatan Sawahan terbuka lebar seperti, aset gedung Pemkot yang masih representatif untuk proses kegiatan belajar dan mengajar bisa dimanfaatkan itu sangat bisa, sehingga tidak perlu membebaskan lahan untuk membangun SMP Negeri.
“ Nah di wilayah Putat Jaya ini ada aset Pemkot Surabaya seperti eks gedung bioskop Rama, gedung tersebut jika dimanfaatkan untuk bangunan SMP Negeri maka Pemkot Surabaya tidak perlu membebaskan lahan lagi,” kata Sukadar.
Ia menuturkan, aset Pemkot Surabaya yang nganggur sebaiknya dimanfaatkan untuk membangun gedung sekolah, sehingga tidak perlu lagi kita menganggarkan pembebasan lahan.
Jadi, jelas Sukadar, aspirasi warga Putat Jaya yang ingin dibangun SMP Negeri akan kita bawa ke legislatif sebagai tupoksi kedewanan untuk diteruskan ke Pemkot Surabaya.
“Perlu diingat, sektor pendidikan nomer dua setelah kesehatan dalam setiap pembahasan APBD. Jadi pemerataan SMP Negeri penting adanya, dan ini harus menjadi perhatian dari Dinas Pendidikan,” pungkasnya. (trs)
Caption: Anggota Komisi C DPRD Surabaya, Sukadar saat reses di Balai RW07 Kelurahan Putat Jaya, Kamis malam (26/01/23). Foto: Tim internal Sukadar