Surabaya, newrespublika – Kalangan legislatif mendukung penuh langkah Walikota Eri Cahyadi yang akan menindak tegas jika ASN terbukti main judi online.
“ Kita dukung langkah Walikota, kalau perlu sanksi turunkan pangkat dan jabatan jika ASN terlihat main judi online,” ujar Ghoffar Ismail, ST, anggota Komisi A DPRD Kota Surabaya, Kamis (27/06/2024).
Politisi PAN Kota Surabaya ini menambahkan, sanksi tegas bagi ASN terlibat judi online perlu di terapkan. Kedua, Pemkot melalui Diskominfo Kota Surabaya harus mengecek ASN-ASN mana saja yang terlibat judi online. “ Biar ada efek jera,” tegas Ghoffar Ismail.
Dirinya menjelaskan, praktik judi online tentu akan merusak hati nurani ASN di lingkungan Pemkot Surabaya. Dan kami berharap ASN bersih dalam melakukan kegiatan yang di lingkungan Pemkot Surabaya.
Ghoffar Ismail merasa prihatin dengan kondisi maraknya judi online baik tingkat nasional, Provinsi, Kabupaten/Kota di Indonesia yang kini sudah menjalar ke masyarakat, bahkan ke tingkat ASN.
“ Terutama di Warkop-Warkop, Kafe-Kafe, anak muda semua kecanduan dengan yang namanya judi online, dan ini harus diberantas,” tegasnya.
Lebih lanjut Ghoffar Ismail mengatakan, untuk memberantas judi online Pemkot Surabaya perlu bekerjasama dengan kepolisian, Satpo PP untuk melakukan sidak ke tempat-tempat keramaian seperti warkop maupun kafe.
“ Untuk oknum ASN Pemkot Surabaya yang diketahui main judi online langsung ditindak tegas saja, karena sudah merusak marwah atau wibawa ASN Pemkot,” ungkap Ghoffar.
Sebelumnya melalui pers rilis Dinkominfo Kota Surabaya, Rabu (26/06/2024) Walikota Surabaya Eri Cahyadi meminta Dinkominfo untuk melakukan pemblokiran terhadap situs judi online yang ada di smartphone ASN dan siswa di Surabaya.
“Karena tidak menutup kemungkinan anak SMP ataupun SMA juga akan mudah terlibat. Kita sudah memerintahkan Dinkominfo, terutama untuk anak-anak dan ASN bagaimana memblokir situs judi online di setiap HP,” tutup Eri Cahyadi. (trs)