Surabaya, newrespublika – Kabar gembira bagi para juru kunci- juru kunci makam di Surabaya. Pasalnya, jika Raperda pe makaman DPRD Kota Surabaya disahkan, maka didalam satu klausul pasal dinyatakan ada kenaikan honor juru kunci.
Ketua Pansus Pemakaman DPRD Kota Surabaya yang juga Sekretaris Komisi A, Budi Leksono mengatakan, Pansus pemakaman ini mengadopsi Pansus No.15/2023 hanya saja saat ini semuanya diperbarui karena kedepan ada tempat khusus buat krematorium yang di Keputih.
“ Kita ingin adanya penataan makam-makam di Surabaya, karena warga juga ingin makam-makam mendapat perhatian serius dari pemerintah,” ujar Budi Leksono di Surabaya, Jumat (16/08/24).
Ia menambahkan, perhatian serius misalnya sarana dan prasarana makam warga yang ada di kampung-kampung, bagaiaman penerangan listriknya, termasuk kondisi jalan akses ke makam.
“ Nah sarpras ini dalam aturan untuk makam kan tidak ada yang ada untuk permukiman, sehingga ini perlu dimasukkan dalam permohonan melalui Dakel atau Musrenbang,” jelas politisi PDIP Kota Surabaya ini.
Budi Leksono menerangkan, kita perlu adanya penataan makam karena banyak makam yang mungkin bukan asetnya Pemkot Surabaya tapi ini butuh perhatian dan perawatan, sehingga warga juga bisa menikmati hak yang sama yaitu, makam warga dalam mendapatkan perhatian dari Pemkot Surabaya.
Dirinya kembali mengatakan, Pansus pemakaman banyak laporan dari warga soal juru kunci makam yang selama ini honornya hanya Rp200 ribu.
Saat ini, kata Bulek sapaan Budi Leksono, kita upayakan ada peningkatan. Karena kita lihat marbot atau petugas kebersihan tempat-tempat ibadah pun itu ada anggarannya Rp400 ribu. “ Nah, nanti kenaikan honor juru kunci makam kita naikkan,” tuturnya.
Bulek kembali mencontohkan, makam Peneleh dimana harusnya ada aktifitas pemakaman jenazah tapi ini tidak ada sama sekali atifitas. Makam Peneleh ini masuk dalam kategori aset Pemkot.
Agar efisien, tambah Bulek, makam Peneleh dikelola oleh Disparta Kota Surabaya sehingga benar-benar bukan menjadi pemakaman. Intinya, Pansus pemakaman bertujuan untuk penataan makam di Surabaya agar semua hak warga soal makam terpenuhi.
Saat ditanya finalisasi Pansus pemakaman, Bulek mengatakan, hari ini sudah final tinggal rapat kembali dengan para pakar, Pemkot Surabaya dan piha-pihak terkait.
“ Anggap saja ini hadiah dari Komisi A untuk warga jelang habisnya masa bakti anggota Komisi A periode 2019-2024, dimana hak warga soal makam mendapat perhatian serius, dan honor para juru kunci makam dinaikkan,” pungkasnya. (trs)