Surabaya, Respublika – Dituduh dan difitnah telah menjual aset Pemkot Surabaya di RW01 Kelurahan Bulak, Kecamatan Bulak, RW01 tetap melayani layanan masyarakat dengan baik dan normal.
Sebelumnya, salah satu warga menuduh bahwa RW01 melakukan pungutan tidak resmi dengan memanfaatkan lahan RW yang dijadikan lahan parkir.
Atas tuduhan tidak berdasar ini membuat Komisi A yang menerima laporan warga menggelar pertemuan yang dihadiri warga RW01, Camat dan Lurah Bulak, serta warga yang membuat laporan di ruang Komisi A DPRD Kota Surabaya, Jumat (31/03/2023).
Usai hearing, Ketua RW01 Bulak, Anang Witono kepada media mengatakan, kami diundang oleh Komisi A terkait adanya keluhan warga, termasuk masalah dituduh jual aset seperti, meja pingpong, masalah PTSL, sertifikat, dan masalah Bantuan Langsung Tunai (BLT).
“Masalahnya saya baru menjabat ketua RW belum ada dua bulan, wong SK nya baru turun akhir Januari 2023. Jadi, warga yang menuduh itu mengungkit problem lama juh sebelum saya jadi ketua RW01,” ujar Anang Witono, Ketua RW01 Kelurahan Bulak di Surabaya, Jumat (31/03/2023).
Anang menjelaskan, satu bulan saya baru bekerja sebagai Ketua RW01 tapatnya bulan Januari, ada warga kami yang banyak membuat ulah kinerja RW, yang sebenarnya tidak mendasar.
Tapi, tegas Anang Witono, jika tuduhan ini tidak terbukti ini bisa menjadi bumerang terhadap warga yang melakukan tuduhan ke kami sebagai Ketua RW01.
“RW itu kan merupakan struktur organisasi pemerintahan terdepan yang langsung ke masyarakat, nah jika di goyang isu tak sedap terus kapan perangkat kami bisa bekerja,” tutur Anang Witono.
Bahkan, tambah Anang, Ketua Komisi A, Pertiwi Ayu Krishna sendiri menyarankan bentuk suatu komunikasi yang positif kepada warga yang melakukan penuduhan tidak mendasar terhadap pengurus RW01 Bulak.
“ Januari itu kinerja kita memang sempat terganggu dengan adanya tuduhan tak mendasar tersebut, tapi sekarang ini sudah normal kembali layanan masyarakat di RW01 Bulak,” terangnya.
Anang Witono kembali mengatakan, persoalan tuduhan jual aset dan lain sebagainya sebenarnya sudah diselesaikan di Pemkot Surabaya baik melalui Lurah dan Camat Bulak serta Bagian Pemerintahan.
“Yang pasti saya tetap berkompromi dan komunikasi dengan warga yang selalu protes-protes, namun perlu diingat masalah kebenaran tetap akan saya buktikan,” ungkap Anang Witono.
Sementara itu Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya, Pertiwi Ayu Krishna menyarankan, karena masalah warga RW01 Bulak sudah ditangani Pemkot Surabaya, maka sebaiknya berupaya rukun dengan melakukan komunikasi intens baik warga maupun pengurus RW01 Bulak.
“ Saya tegaskan, keluar dari ruangan Komisi A usai hearing kami harap semua bisa tersenyum karena bisa diselesaikan dengan bijak dan bisa rukun, guyub kembali,” pungkas Ayu. (trs)