Dorong Insentif Penarik Sampah, Anas Karno: Pertegas Surabaya Kota Adipura

Surabaya, newrespublika – Legislator PDI Perjuangan Kita Surabaya, Anas Karno terus memperkuat tali silahturahmi dengan warga kampung lewat kegiatan Sambung Roso. Berbagai persoalan warga disampaikan kepada wakil ketua Komisi B DPRD Surabaya tersebut. Diantaranya insentif untuk petugas penarik sampah.

Ketua RW 04 Kelurahan Panjang Jiwo Kecamatan Tenggilis Didik mengaku prihatin, dengan taraf hidup petugas penarik sampah. Karena kebanyakan berasal dari keluarga yang tidak mampu.

“Honor petugas penarik sampah di tempat kami Rp 1 juta. Itupun masih dipotong ongkos menaikkan sampah ke depo Rp 35 ribu. Sebulan mereka narik sampah 15 kali. Jadi kalau hitung upah mereka tinggal Rp 500an ribu,” ujarnya, Kamis malam (07/12/2023).

Didik menjelaskan, di RW 04 memiliki 5 petugas penarik sampah yang melayani 5 RT, dengan jumlah keluarga masing-masing RT sebanyak 250 an.

“Kita sebenarnya tidak tega dengan honor sebesar itu. Tapi untuk menaikkan juga berat bagi warga. Karena iuran kampung dari warga juga dipakai untuk keperluan lain. Seperti bayar listrik PJU, keamanan, perawatan makam dan lain-lain,” jelasnya.

Didik berharap petugas penarik sampah juga mendapatkan insentif dari pemerintah kota, seperti ketua RT, ketua RW, KSH, modin dan marbot.

“Karena kita sampaikan persoalan ini ke Pak Anas, supaya bisa disampaikan aspirasi kami dan menjadi atensi,” pungkasnya.

Anas Karno mendukung usulan warga tersebut. Menurutnya sampah merupakan persoalan vital yang harus mendapatkan perhatian serius. Termasuk kesejahteraan petugas penarik sampah.

“Perhatian terhadap petugas penarik sampah akan mempertegas Surabaya sebagai kota Adipura. Karena penarik sampah ini, salah satu ujung tombak penjaga kebersihan kota, dan pemukiman warganya,” terangnya.

Anas menambahkan insentif terhadap petugas penarik sampah merupakan bentuk apresiasi terhadap jasa-jasa mereka. Tugas mereka berat, apalagi saat musim hujan seperti sekarang ini.

“Kita akan perjuangkan supaya aspirasi warga ini terwujud, lewat formulasi yang tepat. Sehingga petugas penarik sampah mendapatkan insentif layaknya pelayan-pelayan sosial masyarakat lainnya. Seperti ketua RT, ketua RW, Modin dan KSH,” pungkas Caleg PDIP nomor urut 3 Dapil 3 tersebut. (trs)