Surabaya, newrespublika – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Surabaya periode anggota dewan 2024-2029 ini akan membuat perda-perda (Peraturan Daerah) yang produktif dengan mengedepankan kepentingan warga masyarakat dan Pemkot Surabaya.
Anggota Bapemperda DPRD Kota Surabaya, Sukadar mengatakan, perda hasil dewan periode yang lalu sudah sangat baik, namun dimasa periode baru ini dewan akan membuat perda atau peraturan daerah yang produktif.
“ Jadi bukan kuantitas perda yang kita buat, tapi kualitas perda yang produktif untuk kemajuan Kota Surabaya dan kebaikan masyarakat,” ujar Sukadar di Surabaya, Kamis (17/10/24).
Ia menjelaskan, kerja pertama Bapemperda saat ini adalah melihat mana saja Raperda-Raperda yang belum selesai pada masa periode lalu, ini prioritas pertama dari kinerja Bapemperda DPRD Kota Surabaya.
“ Ketika kita tahu ada Raperda yang belum terselesaikan itu skala prioritas yang akan kita lakukan,” ungkap Sukadar.
Dirinya menerangkan, setelah prioritas selesai baru kami memberikan ruang kepada seluruh anggota dewan, dimana karena melekat di tatib dewan terkait dengan usulan baik inisiatif dari anggota maupun komisi-komisi itu kita tampung dan prioritaskan.
Dan target kita di Bapemperda, jelas Sukadar, tidak banyak-banyakan produksi Raperda tetapi relevansinya dengan Raperda yang sudah berjalan itu yang kita prioritaskan. Setelah itu kita lihat apa yang menjadi persoalan di masyarakat.
“ Apakah dari persoalan di masyarakat itu perlu kita buatkan Perda atau tidak, jadi kita tidak menunggu namun jemput ke bawah ketika ada persoalan di masyarakat dan butuh payung hukum, maka solusinya baru kita buat Perda,” jelasnya.
Sukadar kembali mengatakan, Raperda akan kita buat bukan hanya sebatas aturan daerah namun tumpul pelaksanaannya atau sebatas diatas kertas, tidak begitu. “ Harapan kami Perda kedepan yang kita sah kan itu benar-benar yang dibutuhkan oleh warga masyarakat,” pungkasnya. (trs)