Surabaya, respublikanews – Kekosongan pimpinan di Komisi A DPRD Kota Surabaya masih menjadi trending toppic di kalangan anggota dewan, khususnya di Komisi A.
Media ini mencoba menelusuri dan mendalami gonjang-ganjing politik di Komisi A DPRD Kota Surabaya, pasca ditinggal Pertiwi Ayu Krishna yang sebelumnya Ketua Komisi A kini migrasi ke Komisi B.
Hasil penelusuran media ini, nama Arif Fathoni dari Golkar dan Syaifuddin Zuhri dari PDI Perjuangan ‘seperti’ memiliki birahi kuat untuk menduduki kursi ketua Komisi A, menggantikan Pertiwi Ayu Krishna atau biasa disapa Bunda Ayu.
Seperti diketahui, total anggota Komisi A DPRD Kota Surabaya ada 12 anggota dengan tiga pimpinan dari berlatar belakang partai yang berbeda yaitu, Ketua, Wakil Ketua, dan Sekretaris.
Dari 12 anggota Komisi A, dua nama Arif Fathoni yang biasa disapa Mas Toni dan Syaifuddin Zuhri atau Cak Ipuk paling heboh diperbincangkan untuk dapat menahkodai Komisi dibidang pemerintahan ini.
Padahal sepengetahuan penulis selama ini di gedung dewan, baik Arif Fathoni maupun Cak Ipuk merupakan dua sejoli atau sahabat politikus sejati yang saling terintegrasi pemikirannya dalam memberi masukan demi kemajuan Kota Surabaya.
Namun, seiring perkembangan politik setelah Komisi A hingga kini belum memiliki Ketuanya, santer banyak anggota Komisi berebut kursi Ketua meski tetap dua nama yang paling santer.
Ditemui di gedung DPRD Kota Surabaya beberapa waktu lalu, Arif Fathoni mengatakan, seyogyanya Ketua Komisi A masih tetap dipegang oleh Partai Golkar.
“ Karena sebelumnya Bu Ayu juga dari Partai Golkar, sepantas dan selayaknya kursi ketua komisi kembali dipegang Golkar. Dan di Komisi A hanya ada dua kader Golkar yaitu, saya sendiri dan Bu Ayu,” ujar Arif Fathoni di Surabaya pekan lalu (10/09/2023).
Sementara Syaifuddin Zuhri tidak membenarkan, jika pengganti Bu Ayu harus dari anggota komisi dari Fraksi Golkar.
“ Tatib dewan jelas tidak menyatakan itu, sebaliknya jika terjadi rotasi pimpinan Komisi maka harus dikocok ulang itu yang benar. Apakah kita mau pakai tatib yang tidak lazim, sehingga harus partai yang sama untuk menjadi Ketua Komisi,” tegas Cak Ipuk di Surabaya, Kamis (14/09/2023).
Cak Ipuk mengatakan, bahwa sesuai Tatib DPRD Kota Surabaya No1 Tahun 2018 Pasal 47 jelas dinyatakan, untuk pemilihan pimpinan komisi adalah hak anggota komisi tersebut.
Saifuddfin Zuhri yang mantan Ketua Komisi C ini memaparkan, bahwa dengan mengacu kepada tatib tersebut keputusan ada di seluruh anggota komisi A DPRD Kota Surabaya, dan kehadiran pimpinan dewan adalah sebagai fasilitator.
“Tergantung kesepakatan anggota komisi, itu sesuai tata tertib yang ada. Kita tetap melakukan koordinasi antar anggota komisi meskipun tidak dalam kerangka kepentingan pribadi,” papar legislator senior dari Fraksi PDI
Perjuangan DPRD Kota Surabaya ini.
Saifuddin Zuhri menyatakan, bahwa saat ini masih menunggu hasil Badan Musyawarah yang nantinya akan ada perintah untuk menghadiri forum pemilihan alat kelengkapan di Komisi A, dalam hal ini akan dipimpin Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya, A.H Thony.
Dikonfirmasi hal ini, Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya, AH. Thony merasa heran karena dirinya hingga detik ini belum pernah dikonfirm oleh anggota Komisi A, tentang pemilihan Ketuanya.
“ Bahkan ada salah satu pimpinan dewan juga menelepon saya, mengatakan selamat ya sudah diputuskan siapa Ketua Komisi A. Batin saya bertanya, lah kapan rapatnya dan kapan diputuskannya saya sendiri nggak ngerti,” kata AH. Thony di Surabaya, Sabtu (16/09/2023).
Politisi Gerindra Surabaya ini menegaskan, penunjukkan siapa Ketua Komisi A sebagai Alat Kelengkapan Dewan (AKD) harus melalui Badan Musyawarah (Bamus).
“ Wong Bamus nya belum terlaksana, kok saya sudah di justis menunjuk pengganti Bu Ayu sebagai Ketua Komisi A,” kata AH. Thony.
Terpisah dikonfirmasi hal ini, Wakil Ketua Komisi A Camelia Habibah mengatakan, secara kinerja meski belum memiliki ketua definitif, gerbong Komisi A sampai saat ini tetap solid.
“ Terbukti, agenda rapat-rapat Komisi A tetap berjalan normal. Kan ada Wakil Ketua dan Sekretaris jadi ya tetap fine-fine aja, berjalan secara cantik kinerja Komisi A,” tegas Camelia Habiba dari Fraksi PKB ini.
Habibah menambahkan, justru teman-teman media ini jangan membuat gaduh suasana yang sudah super kondusif di Komisi A.
“ Buatlah berita yang cantik lagi menyejukkan sehingga bisa menyebarkan virus semangat untuk berkarya dan bekerja bagi kota yang kita cintai ini,” tutur Habiba.
Sementara Imam Syafi’i yang juga Anggota Komisi A DPRD Kota Surabaya mengatakan, bahwa pada tatib dewan juga disebutkan bahwa salah satu syaratnya adalah kehadiran anggota dewan, dalam hal ini anggota komisi A harus kuorum untuk bisa mencapai kesepakatan dan keputusan.
“Saat ini anggota komisi A ini jumlahnya 12 orang. Untuk bisa kuorum paling tidak harus dihadiri 7 orang. Karena harus 50 persen plus satu,” terangnya.
Imam Syafi’i kader Nasdem Surabaya ini juga menambahkan, siapapun ketuanya terpenting adalah sosok yang bisa kritis terhadap kebijakan-kebijakan Pemkot Surabaya.
“ Kritis membangun itu kah boleh, demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat kota Surabaya kedepannya,” pungkas Imam Syafi’i. (trs)
(Foto: Trisna / respublika.my.id)