Surabaya, respublikanews – Bank Indonesia terus berkomitmen dalam mendukung perkembangan ekonomi dan keuangan Syariah di Indonesia. Komitmen tersebut ditunjukkan melalui gelaran Festival Ekonomi Syariah (Fesyar) Regional Jawa 2023 sebagai bagian dari rangkaian kegiatan menuju puncak acara International Sharia Economic Festival (ISEF) 2023.
Deputi Gubernur Bank Indonesia, Juda Agung dalam sambutan pembukaan Festival Ekonomi Syariah Regional Jawa 2023 di Atrium Pakuwon Mall Surabaya mengatakan, Fesyar Regional Jawa 2023 bertujuan untuk mendukung sinergi ekonomi dan keuangan syariah dalam memperkuat pemulihan ekonomi Jawa yang inklusif.
Ia menerangkan, Fesyar Regional Jawa merupakan hasil kolaborasi Bank Indonesia se-Jawa dan Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten Kota di seluruh Regional Jawa.
Wabil khusus Provinsi Jawa Timur, yang sejak dahulu kita kenal sebagai salah satu Provinsi dengan basis keumatan yang sangat kental dan kuat.
“ Inilah yang mendasari kami di Bank Indonesia untuk konsisten memusatkan kegiatan FESyar Jawa di Provinsi Jatim,” ujar Deputi Gubernur Bank Indonesia – Juda Agung di Pakuwon Mall Surabaya, Jumat (29/09/2023).
Dalam sambutannya, Juda Agung menyampaikan bahwa potensi pengembangan ekonomi dan keuangan syariah (Eksyar) di Indonesia masih menghadapi sejumlah tantangan.
Pertama, meningkatnya kompetisi dari berbagai negara dalam merebut pangsa eksyar global, dimana saat ini Indonesia menduduki peringkat ke-4 di bawah Malaysia, Saudi Arabia dan UEA.
Kedua, rendahnya pangsa keuangan syariah akibat basis penabung dan inovasi produk yang masih terbatas, serta jumlah debitur dan basis investor keuangan sosial syariah yang belum kuat.
Ketiga, pemanfaatan inovasi teknologi yang masih terbatas. Untuk menghadapi tantangan tersebut, Bank Indonesia terus bersinergi memperkuat pengembangan ekonomi syariah melalui 4 langkah strategis :
Pertama, mendorong terbentuknya ekosistem produk halal secara end-to-end, mulai dari kapasitas pelaku, penguatan kelembagaan, sampai dengan penguatan infrastruktur pendukung.
Kedua, dari aspek keuangan syariah kebijakan di sektor keuangan syariah akan fokus pada pengembangan inovasi kebijakan dan instrumen pasar keuangan syariah sebagai alternatif skema pembiayaan dan pendanaan ekonomi Indonesia.
Ketiga, penguatan halal lifestyle, melalui peran ISEF dan FESyar baik sebagai strategic integrator untuk kegiatan Business coaching dan business matching, maupun sebagai forum untuk mengidentifikasi trade opportunity and investment berbasis syariah.
Keempat, penguatan peran teknologi digital dalam mengakselerasi ekonomi dan keuangan syariah.
Pada kesempatan yang sama, Gubernur Provinsi Jawa Timur yang diwakili oleh Wakil Gubernur Jawa Timur (Wagub) Emil Elistianto Dardak, turut menekankan pentingnya strategi untuk memotivasi pengembangan eksyar di wilayah Jawa, yaitu perlunya meningkatkan complience (sertifikasi halal) sebagai ikhtiyar untuk meningkatkan berkah sebuah usaha, dan pentingnya membangun ekonomi keumatan melalui pelaku ekonomi di sektor pesantren.
Lebih lanjut Wagub Jatim juga mengarahkan agar para pelaku usaha untuk terus berupaya bersaing di kancah global.
Sementara Doddy Zulverdi, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jawa Timur secara khusus menyampaikan, bahwa terdapat 3 (tiga) upaya penguatan sinergi dalam mendukung pengembangan ekonomi syariah di Jawa yang ditandai dengan penandatanganan MoU , meliputi:
PAHALA atau Penguatan Rantai Nilai Produk Halal, yang akan mendorong sinergi perkuatan ekosistem rantai nilai produk halal di Jawa melalui: sertifikasi halal, pengembangan Zona KHAS (Kuliner Halal, Aman, dan Sehat), dan pengembangan Toko Bahan Baku (Tobaku) Halal.
INSANI atau Inklusivitas Ekonomi melalui Digitalisasi yang berfokus pada (1) pengembangan fitur Muslim-Friendly Tourism (landing page) di dalam platform pemasaran digital, serta (2) digitalisasi pembayaran zona KHAS se-Jawa.
MASLAHAT atau Optimalisasi ZISWAF untuk Kesejahteraan Umat yang diimplementasikan melalui: (1) Pengembangan Ekonomi dan Pengembangan Ekonomi Bisnis Pesantren Melalui Optimalisasi Dana ZISWAF, (2) Lelang Wakaf Produktif; serta (3) Pelatihan Berbasis Kompetensi dan Sertifikasi Kompetensi Nadzir di Jawa.
Selanjutnya, Bank Indonesia berharap seluruh rangkaian kegiatan Fesyar Regional Jawa 2023 yang akan berlangsung pada tanggal 29 September hingga 1 Oktober 2023 dapat menjadi motor akselerasi pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di tingkat regional.
“ Sehingga mampu menjadi salah satu sumber pertumbuhan ekonomi dalam mendukung pemulihan ekonomi nasional,” tutup Doddy Zulverdi. (trs)