Fraksi PDIP DPRD Kota Surabaya Himbau Warga Tidak Panik dengan Langkanya Gas LPG Melon

Fraksi PDIP DPRD Kota Surabaya Himbau Warga Tidak Panik dengan Langkanya Gas LPG Melon

Surabaya, newrespublika – Ketua fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Surabaya Budi Leksono menghimbau kepada warga untuk tidak panik, akibat langkanya gas LPS 3 kg atau gas melon.

Hal ini diungkapkan Budi Leksono saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di beberapa pangkalan gas LPG di Surabaya, Selasa (04/02/2025).

Ia meminta kepada masyarakat Surabaya untuk tidak panik dan stok LPG 3 kg masih aman hingga jelang ramadhan dan lebaran.

“Kami melihat di kawasan kampung malang ini kondisinya panik sehingga banyak masyarakat yang panik sehingga mereka (masyarakat) berbondong – bondong untuk yang antri LPG 3 kg ke pangkalan LPG ” ujar Budi Leksono.

Mendengar hal tersebut, ketua fraksi PDI Perjuangan beserta jajarannya, melakukan sidak ketempat pangkalan atau agen LPG yang sejak pagi diserbu masyarakat untuk membeli LPG.

“Setelah kami tinjau dipangkalan dan agen LPG ternyata adem ayem, distribusi masih tetap dilakukan dan setelah kami cek dipangkalan kawasan Embong Malang juga tidak terjadi gejolak, termasuk dipengecer harga juga masih stabil” Ujarnya.

Selain itu, pihaknya juga menghimbau kepada masyarakat untuk tidak panik. “Insyaallah ini tidak ada kelangkaan LPG atau kenaikan harga yang dikuatirkan timbul gejolak, kami menjamin warga Surabaya untuk tidak panik sampai terprovokasi adanya berita – berita terkait kelangkaan LPG ” harapannya.

Sementara itu, Ketua DPRD kota Surabaya Adi Sutarwijono ikut menambahkan dengan adanya anggota DPRD kota Surabaya dari Fraksi PDI Perjuangan turun ke lapangan untuk memastikan distribusi LPG 3 kg tidak menyulitkan dan mudah diakses oleh masyarakat.

“Kawan – kawan DPRD kota Surabaya dari Fraksi PDI Perjuangan yang turun dan sidak ke lokasi ingin memastikan bahwa distribusi LPG 3 kg tidak menyulitkan dan mudah diakses oleh masyarakat, hal itu dikarenakan masyarakat merupakan lapisan yang paling bawah, sehingga ketersediaan LPG itu betul – betul sangat vital bagi kehidupan masyarakat,” kata Adi Sutarwijono.

Lebih lanjut dikatakannya, terkait adanya batas pembelian yang dilakukan oleh pengecer, dengan adanya surat revisi dari pusat, saat ini bagi pengecer sudah diperbolehkan untuk menjual kembali.

“Sekarang diperbolehkan lagi pengecer menjual gas LPG setelah kami mendapat informasi dari pusat dan ini bisa mengurangi daftar antrian panjang saat membeli gas LPG,” tutup Adi. (trs)