Fraksi PSI Dukung Pembukaan Destinasi Wisata Pecinan Kya-Kya

Fraksi PSI Dukung Pembukaan Destinasi Wisata Pecinan Kya-Kya

Surabaya, Respublika – Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (F-PSI) DPRD Kota Surabaya mendukung penuh rencana Pemkot Surabaya akan membuka destinasi wisata Pecinan Kya-Kya disaat momen hari kemerdekaan RI ke 77 ini.

“Semoga, destinasi wisata Pecinan Kya-Kya ini akan terus berkembang di Surabaya,” ujar anggota F-PSI DPRD Surabaya, Tjutjuk Supariono, Kamis (11/08/22).

Ia menjelaskan, Surabaya merupakan kota pluralisme dimana di kawasan Pecinan Kya-Kya ada etnis Tionghoa lama, sehingga jika di develop kembali menjadi destinasi wisata akan semakin menarik.

“Jadi kami di Fraksi PSI sangat mendukung rencana Pemkot Surabaya tersebut,” tuturnya.

Dirinya berharap, program ini bisa berkelanjutan dengan melibatkan pelaku usaha UKM, sehingga destinasi wisata Pecinan Kya-Kya bisa berdampak positif bagi masyarakat luas.

“Jadi jangan cuma diresmikan saat HUT RI saja, tapi destinasi Pecinan Kya-Kya harus berlanjut sehingga menjadi sebuah kebangkitan ekonomi Surabaya,” jelas Tjutjuk.

Secara pribadi, tambah Tjujuk, pengembangan destinasi wisata Pecinan Kya-Kya harus lebih didominasi ornamen etnis tionghoa dengan polesan seni modern saat ini.

“Agar Surabaya dikenal juga ada pusat Pecinan yang menjadi destinasi wisata. Selain itu bisa menunjukkan bahwa Surabaya merupakan kota pluralisme, dengan bisa merangkul beragam etnis, suku, agama, dan Ras,” ungkap Tjutjuk.

Sebelumnya Selasa (09/08/22) Kepala Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Kepemudaan dan Olah Raga (Disbudporapar) Surabaya, Wiwiek Widayati mengatakan, selain mengadakan sejumlah perlombaan, di bulan Agustus 2022 pihaknya juga segera membuka sejumlah destinasi wisata di Kota Pahlawan. Salah satunya adalah destinasi wisata pecinan di kawasan Kya-kya saat malam.

“Tadi saya sampaikan bahwa kya-kya jadi pengembangan wisata kota tua, bagian kecilnya ada di sana itu kita akan coba optimalkan. Sehingga nanti di bulan Agustus kita bisa buka,” pungkas Wiwiek.(trs)