Surabaya, Respublika – Gatut Prasetiyo, mantan Ketua REI Jawa Timur tahun 2000-an terpilih kembali menjadi Ketua Perkumpulan Ahli Pengkaji Teknis Indonesia (PAPTI) Jawa Timur 2022-2025 pada saat Musda II di Grand Mercure A Yani Surabaya, Selasa (5/7/2022).
Terpilih dengan cara musyawarah mufakat, ditunjuk sebagai formatur tunggal sekaligus menyusun kepengurusannya. Esok harinya, 6 Juli 2022 dilanjutkan dengan pelantikan pengurus dan Webinar SLF (Sertifikat Laik Fungsi) dengan cara daring dan luring (webinar hybrid).
SLF adalah sebuah Sertifikasi yang diberikan kepada sebuah Bangunan Gedung atau properti maupun rea lestat (perumahan). Diterbitkan berlandaskan UU no 28/2002 dan UU no 11/2020 dan PP no 16/2021, yang bertujuan menjamin kehandalan sebuah bangunan atau agar tidak terjadi kegagalan bangunan (rusak, roboh , kebakaran dan lain-lain), yang bisa membahayakan korban atau jiwa manusia/masyarakat yang menggunakan.
Contoh kasus baru-baru ini, terjadi kebakaran di Mall Tunjungan Plaza, walaupun belum merenggut nyawa, namun membahayakan sekitarnya dan bisa merembet ke mana-mana bila tidak dicegah. Bangunan Gedung di Bursa Efek Jakarta (2017) di selasar lantai 2 yang dilewati puluhan siswa kerja praktek, tiba-tiba ambrol. Juga ada ruko di Banjarmasin (2019), Kalsel yang tak terduga, tiba-tiba ambles, Pabrik di Sidoarjo kebakaran, dan masih banyak lagi kegagalan bangunan lainnya.
Untuk mengatasi kegagalan bangunan tersebut dan mengetahui sampai sejauh mana kehandalan bangunan, maka diperlukan seorang ahli Pengkaji Teknis bangunan gedung. Di luar negeri, negara maju, ahli ini disebut dengan “Building Auditor” yang pada umumnya seorang profesional yang kompeten dan mempunyai sertifikat keahlian itu.
Ir. Jimny Trihaksoro, MM., Ketua Umum Perkumpulan Ahli Pengkaji Teknis Indonesia (PAPTI) Pusat menyampaikan bahwa untuk bangunan yang resiko menengah itu harus ada pemenuhan komitmen. Sedangkan untuk yang beresiko tinggi itu harus izin.
“Semakin tinggi bangunan semakin memiliki resiko tinggi. Rumah sakitpun ketika memiliki ruangan tekanan negatif yang tinggi, maka harus mengantongi SLF,” ujarnya di Hotel Grand Mercure A. Yani, Surabaya, Rabu (6/7/2022).
Ir. Ar., Gatut Prasetiyo, MBA., IAI, IPU., Ketua PAPTI Jawa Timur dan Konsultan SLF menjelaskan, bahwa sertifikat diperoleh dengan cara Uji Kompetensi atau orang yang berpengalaman berpuluh tahun menggeluti dunia konstruksi bangunan.
Jadi bila sebuah bangunan gedung, telah mendapat SLF yang diterbitkan oleh Pemerintah Kota/Kabupaten atas rekomendasi “Building Auditor” atau Pengkaji Teknis yang bersertifikat, maka bangunan tersebut mempunyai nilai atau harga yang lebih tinggi karena keselamatan, kesehatan, kenyamanan dan kemudahan di dalam Gedung tersebut, terjamin. Saat ini yang diminta oleh Bank, Asuransi dan “buyer” importir luar negeri (Amerika, Jepang, Eropa dan lain – lain) adalah SLF. Bukan lagi IMB atau PBG (Persetujuan Bangunan Gedung, menurut UU yang baru). Akhir – akhir ini untuk menyerahkan rumah real estat, juga rumah sederhana FLPP harus dilampiri dengan SLF, selain PBG.
“Saat ini Pemkot Surabaya sedang memperingatkan kepada pemilik atau pengelola bangunan agar mempunyai SLF, yang di Surabaya diperkirakan ada ribuan bangunan. Belum lagi bangunan di kota-kota besar Jawa Timur. Sementara jumlah ahli Pengkaji teknis masih sedikit sekali, hanya puluhan saja yang ahli. Sehingga 5 sampai 10 tahun ke depan, bangunan yang handal atau berSLF sulit dipenuhi,” paparnya.
Maka, selaku Ketua Papti Jatim, Gatut Prasetiyo, yang juga Alumni Arsitektur ITB angkatan 1974, anggota IAI seumur hidup dan bersertifikat: Insinyur Profesional Utama (IPU) menyatakan bahwa program utamanya bagaimana agar anggota PAPTI Jatim lebih banyak, dan lebih berkualitas dalam menjalankan profesinya.
“Serta yang sudah terdaftar saat ini harus lebih cepat dan baik memberikan pelayanan kepada klien pemilik atau pengelola bangunan gedung,” ungkapnya.
“Diharapkan properti dan real estat yang sudah dimiliki bisa mempunyai harga dan nilai jual yang lebih mahal daripada sebelumnya, karena kualitas kehandalan konstruksi dan arsitektur masih terjamin meskipun sudah bertahun-tahun,” tutup Gatut Prasetiyo. (trs)