Ini Dia Catatan Caleg PAN Surabaya Pasca Putusan MK

Ini Dia Catatan Caleg PAN Surabaya Pasca Putusan MK

Surabaya, Respublika – Kader Partai Amanat Nasional (PAN) Kota Surabaya sekaligus Calon Legislatif (Caleg) DPRD Kota Surabaya dari Dapil 4, Ghoffar Ismail menyambut positif hasil keputusan MK yaitu, pemilu 2024 dilakukan secara proporsional terbuka.

“ Putusan ini sebagai wacana terbaik kepada seluruh politisi, terutama parpol yang mencaleg kan kadernya untuk segera turun ke bawah atau masyarakat,” ujar Ghoffar Ismail di Surabaya, Senin (19/06/2023).

Ia menjelaskan, usai putusan MK ada beberapa catatan penting bagi partai politik terhadap para Caleg-Caleg nya.
Pertama, untuk meraih suara pemilih di pemilu 2024 intensitas turun ke masyarakat harus sering dilakukan.

Kedua, saat turun ke masyarakat para caleg PAN mampu memberikan solusi atas apa yang menjadi aspirasi masyarakat.

“Baik masalah ekonomi, pendidikan, kesehatan, pelayanan publik,” jelas nya.

Ketiga, kata Ghoffar Ismail, kepada seluruh caleg harus berjiwa besar siap menang siap kalah, saat pencoblosan pileg 2024 nanti.

“ Sekarang ini terpenting bisa bekerjasama dengan masyarakat, terutama di Dapilnya masing-masing,” tutur Ghoffar Ismail yang saat ini menjabat anggota Komisi A DPRD Kota Surabaya ini sekaligus Caleg PAN di pemilu 2024.

Ia kembali mengatakan, rentan waktu 7 bulan sebelum pemilu, caleg harus sesering mungkin turba ke masyarakat, bertemu konstituen dan menyapa warga.

“ Istilahnya gas pol sapa warga, agar bisa meraih banyak suara pemilih saat pencoblosan pemilu tanggal 14 Februari 2024,” pungkasnya. (trs)