Jakarta, Respublika – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat kredit perbankan pada Agustus 2022 tumbuh relatif stabil 10,62 persen yoy, utamanya ditopang oleh kredit jenis modal kerja yang tumbuh sebesar 12,19 persen yoy.
KE Pengawasan Perbankan OJK, Dian Ediana Rae mengatakan, secara mtm, nominal kredit perbankan naik sebesar Rp20,13 triliun menjadi Rp6.179,5 triliun.
Sementara itu, kata Dian E, laju pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) pada Agustus 2022 tercatat sebesar 7,77 persen yoy menjadi Rp7.608 triliun, laju pertumbuhan melambat dibandingkan bulan sebelumnya sebesar 8,59 persen yoy, yang utamanya didorong perlambatan giro.
“Di tengah tren turunnya likuiditas sebagai dampak pengetatan kebijakan moneter baik melalui kenaikan GWM maupun kenaikan suku bunga, likuiditas industri perbankan pada Agustus 2022 terpantau masih dalam level yang memadai dengan rasio-rasio likuditas yang terjaga,” ujarnya dalam jumpa pers OJK secara virtual, Senin (03/10/22).
Dian menjelaskan, Rasio Alat Likuid/Non-Core Deposit (AL/NCD) dan Alat Likuid/DPK (AL/DPK) masing-masing sebesar 118,01 persen (Juli ’22: 124,4 persen) dan 26,52 persen (Juli ’22: 27,92 persen), jauh di atas ambang batas minimum masing-masing sebesar 50 persen dan 10 persen.
“Profil risiko perbankan di Agustus 2022 masih terjaga dengan rasio NPL net perbankan sebesar 0,79 persen atau NPL gross: 2,88 persen,” jelas Dian Ediana Rae.
Dirinya menerangkan, kredit restrukturisasi Covid-19 kembali mencatatkan penurunan sebesar Rp16,77 triliun menjadi Rp543,45 triliun, dengan jumlah nasabah juga menurun menjadi 2,88 juta nasabah (Juli ‘22: 2,94 juta nasabah).
Dengan perkembangan tersebut, tambah Dian, nilai kredit restrukturisasi Covid-19 dan jumlah nasabahnya masing-masing telah turun sebesar 34,56 persen dan 57,90 persen dari titik tertingginya.
Sementara, kata Dian, Posisi Devisa Neto (PDN) Agustus 2022 tercatat sebesar 1,60 persen, di bawah threshold 20 persen.
Dian kembi menambahkan, sementara Capital Adequacy Ratio (CAR) industri perbankan pada Agustus 2022 tercatat meningkat menjadi 25,21 persen. Bulan sebelumnya sebesar 8,59 persen yoy, yang utamanya didorong perlambatan giro.
“ Profil risiko perbankan di Agustus 2022 masih terjaga dengan rasio NPL net perbankan sebesar 0,79 persen atau NPL gross: 2,88 persen,” pungkasnya. (trs)