Surabaya, newrespublika – Permintaan masyarakat akan daging sapi biasanya akan meningkat jelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Wakil Ketua Komisi B DPRD Surabaya DPRD Surabaya Anas Karno, meminta masyarakat dan para pihak terkait, mewaspadai peredaran daging sapi glonggongan, seiring dengan kondisi tersebut.
“Ditengah permintaan daging sapi yang meningkat, bisa dimanfaatkan para pengedar daging sapi gelonggongan untuk mendapatkan untung besar,” ujar Anas Karno usai Rapat Dengar Pendapat dengan PD RPH Surabaya pada Jumat (22/12/2023).
Padahal menurut legislator Fraksi PDIP Surabaya itu, daging sapi glonggongan tidak baik untuk kesehatan ketika dikonsumsi. Kualitas daging sapi gelonggongan itu mengandung kadar air tinggi yang dapat mempercepat pembusukan daging serta merusak protein yang terkandung dalam daging.
“Apabila dikonsumsi dapat menyebabkan gangguan kesehatan seperti diare karena daging gelonggongan sudah terkontaminasi oleh bakteri,” jelasnya.
Anas Karno mendorong untuk memaksimalkan peran Lapak Mitra RPH untuk mengantisipasi peredaran daging glongongan.
“Kita mendorong agar Lapak Mitra RPH yang menyediakan daging berkualitas, aman dan halal dimaksimalkan. Dengan menambah stok untuk mencukupi kebutuhan masyarakat untuk merayakan Nataru,” pungkasnya.
Sementara itu Direktur Utama PD RPH Surabaya Fajar Arifanto Isnugroho mengatakan, pihaknya akan mengintensifkan melakukan monitoring dan pengawasan bersama Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Pemkot Surabaya, terhadap lapak penjual daging sapi di sekitar Jl. Pegirikan dan Jl. Arimbi.
“Kita terus menyarankan dan mendorong masyarakat supaya membeli daging di Lapak Mitra RPH. Untuk mendapatkan daging yang terjamin kwalitas nya, termasuk kwalitas kesehatannya. Serta dijamin halal. Karena hasil pemotongan dari RPH,” jelasnya.
Fajar kembali mengatakan, untuk memenuhi kebutuhan Nataru, pihaknya menyiapkan 5 ton daging sapi yang tersedia di Lapak Mitra RPH.
“Saat ini ada 130 Lapak Mitra RPH yang tersebar di 7 pasar yang dikelola PD Pasar Surya. Diantaranya Pasar Wonokromo, Pasar Tambah Rejo, Pasar Pucang, Pasar Kembang, Pasar Soponyono. Lapak Mitra RPH yang kedapatan menjual daging sapi glonggongan akan mendapatkan sanksi. Dilepas papan Mitra RPH-nya,” pungkasnya. (trs)