Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Surabaya, Agus Imam Sonhaji mengatakan, pelayanan ini dilakukan dengan metode Jemput Bola Administrasi Kependudukan (Jebol Anduk). Yakni, melakukan pelayanan langsung secara door to door, seperti ke rumah warga yang sakit, lansia, serta disabilitas.
“Maupun mengunjungi ke berbagai institusi, serta lembaga pendidikan untuk melakukan perekamanan KTP-el bagi pemula dan lembaga pemasyarakatan yang ada di Kota Surabaya,” kata Agus, Sabtu (8/7/2023).
Pada sektor pendidikan, Agus menyebutkan, bahwa Disdukcapil Surabaya menyasar SMA/SMK negeri dan swasta di Kota Pahlawan. Para pelajar berkesempatan untuk melakukan perekaman data biometrik KTP-el di sekolah mereka dengan batas usia minimal 16 tahun pada saat perekaman berlangsung.
“Kelak ketika telah menginjak usia 17 tahun, mereka dipersilahkan untuk mengambil KTP-el di kelurahan,” ujarnya.
Selain institusi pendidikan, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) juga menjadi perhatian Disdukcapil Surabaya dalam memberikan pelayanan perekaman KTP-el. Hal ini mengingat data warga binaan perlu diperbaharui secara berkala.
Karenanya, Disdukcapil Surabaya bekerja sama dengan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI mengadakan pelayanan perekaman data biometrik KTP-el di beberapa tempat. Seperti di antaranya, Rumah Tahanan (Rutan) Medaeng dan Lapas Porong.
“Hal ini tentu bermanfaat bagi Kemenkumham RI untuk pengintegrasian data warga binaannya,” terangnya.
Agus mengaku, capaian Disdukcapil Surabaya dalam pelayanan perekaman KTP-el pada tahun 2022 menembus angka 5.678 jiwa. Sedangkan pada tahun 2023, dari bulan Januari hingga Juni mencapai angka 1.968 jiwa.
“Diharapkan capaian layanan jemput bola di sekolah SMA/SMK negeri dan swasta akan terus bertambah hingga penghujung akhir tahun nanti,” pungkasnya. (trs)
Related Posts:
- Jebol Anduk Goes To School Percepat Pengurusan Adminduk…
- Perekaman e-KTP Pemula Jelang Pemilu 2024, Wakil Pimpinan…
- Meningkat, Kesadaran Warga Surabaya Untuk Tertib Adminduk
- Tinjauan Hukum Dan Dampak Pemutakhiran Data Pemilih Pemilu…
- Di Surabaya, Jajan di Kantin Sekolah Bisa Bayar Non Tunai
- Pemkot Surabaya Gelar Sosialisasi Layanan Pendaftaran…