Surabaya, Respublika – H-3 jelang bulan suci Ramadhan 1444 H, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kanwil IV melakukan survei untuk memantau ketersediaan dan harga komoditas pangan.
Sesuai prediksi KPPU Kanwil IV beberapa bulan sebelumnya, saat ini menjelang bulan suci Ramadhan di empat provinsi terdapat kenaikan komoditi dibandingkan dengan tahun 2022.
Harga komoditi di Provinsi Jawa Timur menjelang bulan Ramadhan pada tahun 2023 mengalami kenaikan dibandingkan pada tahun 2022.
Kenaikan yang paling signifikan yaitu komoditas cabai rawit yang mengalami kenaikan sebesar 43%, disusul komoditas telur ayam ras, bawang putih, dan beras yang mengalami kenaikan.
Di Provinsi Bali, kenaikan yang paling signifikan yaitu komoditas bawang putih yang mengalami kenaikan sebesar 13%, disusul komoditas bawang merah yang mengalami kenaikan 0,27% dibandingkan tahun 2022.
Di NTB Kenaikan yang paling signifikan yaitu komoditas telur ayam ras yang mengalami kenaikan sebesar 18%, disusul komoditas bawang merah yang mengalami kenaikan 12% dan bawang putih yang mengalami kenaikan 16,5% dibandingkan tahun lalu. Di NTT kenaikan yang paling signifikan, yaitu komoditas cabai biasa yang mengalami kenaikan sebesar 21%, disusul komoditas bers medium yang mengalami kenaikan 18,62% dan beras premium yang mengalami kenaikan 4,14%.
Kepala Kantor Wilayah IV KPPU Dendy R. Sutrisno mengatakan, bahwa ada tiga langkah yang dilakukan KPPU dalam pantauan komoditas pangan.
“Pertama, KPPU fokus pada ada tidaknya dugaan penahanan pasokan dan praktek penjualan bersyarat, kedua melakukan koordinasi dengan stakeholder pemangku kebijakan terkait, dan ketiga melakukan advokasi pada pelaku usaha dan Pemerintah Daerah setempat,” ujar Dendy R. Sutrisno kepada wartawan di Surabaya, Senin (20/03/23).
Ia menambahkan, meskipun beberapa komoditi mengalami kenaikan, namun berdasarkan informasi di lapangan stok pasokan tidak mengalami masalah yang signifikan.
Namun demikian, kata Dendy, KPPU tetap menghimbau agar pelaku usaha tidak mengambil keuntungan yang terlalu besar.
” Dan tetap menjaga kepentingan konsumen atas ketersediaan dan keterjangkauan harga bahan pokok, menjelang bulan suci Ramadhan,” pungkasnya. (trs)