Surabaya, newrespublika – Kegiatan Posga (Posyandu Keluarga) di Posga Melati RW 3, Kelurahan Babatan, Kec Wiyung dihadiri Johari Mustawan, Anggota DPRD Kota Surabaya Komisi D, Senin (3/2/2025)
Didampingi oleh Camat Wiyung, Budiono, Lurah Babatan, Hertika Vitra Hening, Kepala Puskesmas Wiyung, dr. Suluh Raharjo, Ketua RW 3, Isnanto
Kegiatan Posga meliputi, Senam Lansia, Ukur BB / TB, Screening Kesehatan usia Produktif, Screening Kesehatan usia Lansia, Konsultasi kesehatan, Imunisasi, PMT, dan Pemberian Vitamin A.
Peserta posga meliputi, Balita 211 anak ( 4 diantaranya BGM), Usia Produktif 97 orang, Ibu Hamil 4 orang, Pra Sekolah 25 orang, Usia Lansia 84 Orang.
Menurut Johari, Saat ini sebagian besar warga Surabaya masih memahami bahwa Posyandu itu identik dengan Pelayanan Kesehatan.
“Berdasarkan Permendagri No.13/2024 tentang Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) merupakan bagian dari Lembaga kemasyarakatan kelurahan yang menjadi wadah partisipasi masyarakat sebagai Mitra Pemerintah dalam Perencanaan, Pelaksanaan, dan Pengawasan Pembangunan untuk meningkatkan pelayanan Kelurahan dengan Standar Pelayanan Minimal,” ujar Johari Mustawan di Surabaya, Senin (03/2/2025).
Ia menerangkani, merujuk pada Permendagri tersebut, pelayanan Posyandu meliputi minimal enam pelayanan standar yang diberikan.
“Pelayanan yang diberikan meliputi Pendidikan, Kesehatan, Pekerjaan Umum, Perumahan Rakyat, Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat, Sosial,” tambah Bang Jo sapaan akrab Johari Mustawan.
Johari mengajak serta perangkat pemerintahan meliputi Camat, Lurah, Ketua RW kolaborasi dengan Dinas Kesehatan, Puskesmas dalam menerapkan salah satu layanan Posyandu di bidang kesehatan.
“Layanan yang diberikan meliputi Kesehatan Ibu, bayi, balita dan anak-anak, Kesehatan anak usia pra sekolah dan usia sekolah, Kesehatan Usia Produktif Kesehatan usia lansia, Pemberian Vitamin A pada anak-anak, Pemberian Imunisasi, Pemberian Makanan Tambahan, dan Senam Lansia,” pungkas Johari. (trs)