Surabaya, Respublika – Ditengah pembahasan Raperda Khusus, kinerja PD Pasar Surya dituntut inovatif agar bisa berikan benefit atau keuntungan bagi Pemkot Surabaya.
Pasalnya, selama ini kinerja BUMD di sektor pasar milik Pemkot Surabaya tersebut terus alami penurunan.
Hal ini terungkap saat Komisi B DPRD Surabaya menggelar rapat dengar pendapat dengan jajaran direksi baru PD Pasar Surya, pada Sabtu (10/09/22).
Hadir dalam rapat dengar pendapat tersebut, Direktur Utama PD Pasar Surya yang baru yaitu, Agus Priyo Akhirono, serta Direktur Tehnik dan Usaha Suhendro.
Usai rapat dengar pendapat, anggota Komisi B John Thamrun menekankan, supaya direksi baru PD Pasar Surya, khususnya Direktur Utama, berani terbuka terkait kondisi sebenarnya di BUMD milik Pemkot Surabaya tersebut.
“Bagaimana beban keuangan, yang diantaranya hutang pajak. Direksi PD PD Pasar Surya harus jujur mengungkap. Kemudian dilakukan pembenahan,” ujarnya kepada wartawan di Surabaya, Sabtu (10/09/22).
Ia menegaskan, jajaran direksi harus berani melihat fakta dan realita, bahwa PD Pasar Surya memiliki rekam jejak yang kurang bagus.
“Dan itu harus diperbaiki. Kalau ada jejak yang tidak bagus dan dibiarkan, maka saya yakin kedepan tidak akan ada hasil yang bagus. Harus dilakukan perombakan total, dan kejujuran dalam menjalankan manajemen di PD Pasar Surya,” tegas Jhon Thamrun.
Politisi PDI Perjuangan Kota Surabaya yang akrab disapa Pak JT ini prihatin dengan kondisi pasar tradisional yang dikelola PD Pasar Surya saat ini.
“Surabaya merupakan kota besar, sedangkan pasar tradisional yang ada sekarang tidak layak standart dan ini sangat ironis,” tuturnya.
Jhon Tamrun menekankan, PD Pasar Surya harus berinovasi inovasi supaya memberikan keuntungan bagi Pemkot Surabaya. Setidaknya punya target menyelesaikan hutang pajak yang cukup besar.
“Sambil menunggu selesainya Raperda Khusus, sehingga bentuk hukum PD Pasar berubah, sehingga memungkinkan investasi dari pihak ketiga bisa masuk,” pungkasnya. (trs)