Revitalisasi Pasar Tunjungan Terganjal Problem ILP

Revitalisasi Pasar Tunjungan Terganjal Problem ILP

Surabaya, Respublika – Legislator PDI Perjuangan Kota Surabaya, John Thamrun menilai persoalan Iuran Layanan Pasar (ILP) pedagang Pasar Tunjungan yang segera harus di selesaikan merupakan kunci revitalisasi Pasar Tunjungan.

Pasalnya, kata John Thamrun, pedagang yang tergabung dalam Perkumpulan Pedagang Pasar Tunjungan (P3T) keberatan soal ILP.

Ia menambahkan, Pemkot Surabaya seharusnya memberikan keringanan membayar terhadap besarannya ILP.

Begitu problem ILP selesai, kata John Thamrun, maka Pemkot Surabaya memerintahkan PD Pasar Surya berkewajiban melakukan revitalisasi Pasar Tunjungan, hal ini juga berdasarkan keputusan ombudsman.

“ Ini solusi terbaik sebelum Pemkot Surabaya melakukan revitalisasi Pasar Tunjungan,” ujar John Thamrun di Surabaya, Senin (20/03/2023).

Ia menerangkan, problem Pasar Tunjungan harus kita petakan dengan cara yang benar, bahwa persoalan ini terjadi karena Pemkot Surabaya merasa punyak hak, lalu pedagang juga merasa punya hak.

Namu, jelas Ketua PAC PDI Perjuangan  Kecamatan Lakarsantri ini, kedua belah pihak yang merasa memiliki hak tersebut harus mengikuti peraturan didalam Perda maupun Perwali.

Salah satunya, kata anggota Komisi B DPRD Kota Surabaya ini, soal ILP dimana problem ILP ini harus diselesaikan dahulu oleh pedagang dengan difasilitasi oleh kebijakan Pemkot Surabaya.

“ Kita tahu Pemkot Surabaya sedang membangkitkan ekonomi di kawasan segitiga emas Tunjungan, termasuk revitalisasi Pasar Tunjungan. Tapi problem ILP harus di selesaikan dahulu,” ungkap anggota Fraksi PDIP DPRD Kota Surabaya ini.

John Thamrun kembali mengatakan, beban pedagang soal iuran layanan pasar harus diringankan, sehingga pemilik stand di Pasar Tunjungan bisa menyewakan kepada siapapun yang ingin berdagang di Pasar Tunjungan, dalam rangka kebangkitan ekonomi.

Maka, terang John Thamrun, ada tiga hal dalam kebangkitan ekonomi di kawasan segi tiga emas yaitu, revitalisasi Pasar Tunjungan, meningkatkan pendapatan asli daerah Kota Surabaya, serta mendukung usaha UMKM.

“ Tiga hal tersebut jika dijalankan, kawasan segitiga emas Surabaya kembali hidup dan menjadi sentra ekonomi di Kota Pahlawan ini,” pungkasnya. (trs)