Surabaya, Respublika – Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya, AH. Thony menilai, Kerjasama Antar Daerah (KAD) Pemkot Surabaya tanpa dilakukan Moratorium of Understanding (MoU) dengan Pemda setempat mustahil bisa menekan harga-harga Bapokting (Bahan Pokok Penting).
Sebelumnya, Pemkot Surabaya menjalin Kerjasama Antar Daerah (KAD) dengan sejumlah produsen di Jawa Timur untuk menekan harga Bahan Pokok (Bapok).
Kerjasama dilakukan melalui skema Bisnis to Bisnis (B2B) dengan cara mempertemukan langsung produsen dan pedagang.
Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Kota Surabaya, Dewi Wahyu Wardani menyebutkan, bahwa KAD dengan skema B2B bersama sejumlah produsen di daerah telah dilakukan.
Kerjasama dilakukan di antaranya dengan Nganjuk, Mojokerto dan Blitar dengan komoditas seperti, cabai, bawang merah, dan beras.
Menanggapi hal tersebut, AH. Thony mengatakan, Kerjasama Antar Daerah (KAD) guna menekan inflasi seharusnya direalisasikan dengan MoU antar G to G atau Government to Government.
“ Yang saya lihat KAD belum ada MoU, lantas bagaimana bentuk kerjasama dagangnya ini belum jelas,” ujar AH. Thony kepada media di Surabaya, Jumat (17/03/23).
Ia menjelaskan, dengan MoU tentu KAD ini jelas konsepnya secara kompherensif Misalnya, kerjasama Pemkot Surabaya dengan Blitar untuk komoditas telur.
Ketika di Surabaya sedang kelangkaan telur sehingga harga telur melonjak, maka Pemkab Blitar bisa memasok telur langsung tidak pakai lama ke Surabaya.
“ Jadi telur di Surabaya tidak sampai langka, dan harga tidak melonjak tinggi karena dapat pasokan dari Blitar. Ini yang saya maksud MoU KAD,” tutur Politisi Partai Gerindra Surabaya ini.
AH. Thony menerangkan, ada 5 T yang mestinya disiapkan Pemkot Surabaya untuk mengatasi inflasi yaitu, Terencana, Terpantau, Terukur, Terkendali, dan Terjamin.
“ 5 T ini menjadi sebuah terminologi pemikiran untuk menyiapkan Surabaya menjadi sebuah kota yang memang betul-betul menjaga stabilitas ekonomi,” kata AH. Thony.
Dirinya mengungkapkan, sepekan terakhir jelang ramadhan harga bahan pokok terus merangkak naik, karena minimnya ketersediaan pasokan Bahan Pokok Penting (Bapokting).
“Nah jika Kerjasama Antar Daerah direalisasikan dengan MoU, maka di Surabaya tidak sampai terjadi kelangkaan bahan pokok karena sudah langsung disuplai oleh daerah lain yang telah melakukan MoU KAD tadi,” kata Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya ini.
AH. Thony kembali menambahkan, sejatinya Surabaya rapuh dalam hal ketahanan pangan misalnya diguncang isu kelangkaan minyak goreng saja, maka masyarakat bingung mendapatkan migor khawatir harga migor atau minyak goreng naik tinggi.
Lalu dimana peran Pemkot Surabaya, ketika ada satu saja komoditas bahan pokok langka tidak serta Merta langsung di bereskan, harga harga tidak naik tinggi.
“ Makanya perlu 5 T tadi, dan fungsi pemerintah adalah menjamin ketersediaan stok pangan di masyarakat,” pungkasnya. (trs)