Surabaya, Respublika – Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya, AH. Thony menilai, janji Walikota Eri Cahyadi yang akan menaikkan pangkat jabatan Lurah dan Camat jika mampu merealisasikan Kampung Madani, jangan Cuma dijadikan promosi bagi Lurah dan Camat untuk naik pangkat.
Sementara, kata AH. Thony, substansi kampung madani yang bertujuan mengentaskan kemiskinan dan mensejahterakan masyarakat tidak tersentuh sama sekali.
“ Jika ini terjadi, maka masyarakat akan apatis terhadap program Pemkot Surabaya,” ujarnya di Surabaya, Jumat (05/05/2023).
AH. Thony menjelaskan, kampung madani memang sebuah kunci dalam menciptakan masyarakat sejahtera dan makmur. Namun itu tidak bisa dilakukan pemerintah saja, melainkan melibatkan gotong royong masyarakat.
Mengapa, pertama adalah peran serta masyarakat sangat penting dalam pembangunan kota, bahkan negara sekalipun.
Nah kembali, kata AH. Thony, program kampung Madani Surabaya, dimana Walikota Eri Cahyadi memberikan reward kepada Lurah dan Camat jika berhasil menciptakan kampung Madani di wilayahnya, kami melihatnya hanya sebatas motivasi saja tidak lebih dari itu.
“ Sebaliknya, perangkat daerah harus bekerja melayani masyarakat dengan tulus ikhlas, tanpa iming-iming janji kenaikan pangkat. Sementara kenaikan pangkat di PNS itu kan sudah ada aturannya, tidak harus menunggu reward dengan berhasil menciptakan kampung Madani,” tegas AH. Thony, politisi Partai Gerindra Surabaya ini.
Lebih lanjut AH. Thony menerangkan, Lurah dan Camat tidak bisa bekerja sendiri, melainkan dibantu dengan anak buahnya. Nah jika bawahannya ditekan untuk bekerja keras, sementara Lurah dan Camatnya yang mendapatkan kenaikan pangkat, maka akan menimbulkan kecemburuan sosial.
“ Kami berharap menciptakan kampung Madani dilandasi dengan keikhlasan, tapi bukan karena kenaikan pangkat dan jabatan,” ungkap AH. Thony.
Sebelumnya, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi minta kepada lurah dan camat untuk menyiapkan minimal 2 RW, yang akan dijadikan sebagai Kampung Madani. Daftar nama yang akan dijadikan Kampung Madani itu, sudah harus disetorkan Senin 1 Mei 2023.
Menurutnya, lurah dan camat itu layak mendapatkan kenaikan pangkat apabila mereka juga memiliki keberhasilan dan prestasi dalam menjalankan program Pemerintah Kota (Pemkot) yang berkaitan dengan kepentingan umat. Maka dari itu, ia menjamin, cukup setahun saja sudah dipastikan bisa mendapatkan kenaikan pangkat.
“Yang dari golongan III A menjadi III B, III C menjadi III D. Kemudian di pangkat III D menjadi IV A, ternyata punya kemampuan lagi, maka setahun ya bisa naik lagi menjadi IV B. Itulah yang saya inginkan, semua pegawai negeri Pemkot Surabaya melakukan percepatan itu bukan karena kedekatan dengan wali kotanya, tapi karena kemampuannya memberikan kemaslahatan untuk umat,” tutup Eri Cahyadi. (trs)