Surabaya, Respublika – Ketua Partai Golkar Surabaya, Arif Fathoni menyambut positif hasil putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memutuskan, bahwa sistem Pemilihan Umum (Pemilu) proporsional terbuka untuk Pemilu 2024, dan ini sesuai dengan harapan mayoritas rakyat Indonesia.
Dia mengatakan putusan MK semakin menguatkan prinsip dasar demokrasi yakni Vox Populi Vox Dei atau Suara Rakyat Suara Tuhan.
“Alhamdulillah akhirnya MK memutuskan apa yang diharapkan oleh mayoritas rakyat Indonesia. Karena selama 10 tahun terakhir ini rakyat sudah diberikan hak konstitusional untuk memilih wakil rakyat yang diinginkan,” kata Arif Fathoni di Surabaya, Kamis (15/6/2023).
Toni mengatakan tugas partai politik (parpol) adalah memproduksi kader sebanyak mungkin untuk dikaryakan dibidang pemerintahan.
Setelah melalui seleksi internal partai kader yang menjadi calon legislatif (caleg) akan diterjunkan hati masyarakat dengan peluang keterpilihan yang sama.
“Dengan semangat berlomba dalam hal kebaikan sehingga rakyat menjatuhkan pilihan mayoritasnya kepada caleg yang diharapkan,” kata anggota Komisi A DPRD Surabaya ini.
Dengan putusan MK ini, kata dia, semua caleg langsung bergerak ditengah masyarakat, menyenangkan hati masyarakat. Sehingga bisa memenangkan hati masyarakat dalam pemilu 2024 mendatang.
“Sesuai filsafat jawa wong temen iku tinemen, siapa yang bersungguh-sungguh dia akan mendapatkan hasil yang maksimal,” katanya.
Disisi lain, Toni mengakui bahwa sistem proporsional terbuka masih terdapat kekurangan. Menurutnya, hal itu bisa disempurnakan oleh para pembuat kebijakan untuk pemilu yang akan datang.
“Menambahi yang kurang bukan memundurkan prinsip demokrasi yang sudah maju,” katanya.
Pesan dari Putusan MK, kata dia, salah satunya adalah kehendak bersama dalam meminimalisir maraknya money politik yang menjadi hantu demokrasi.
“Ini tentu menjadi kewajiban bersama untuk melakukan pendidikan politik yang menyeluruh sehingga kita bisa melaksanakan pesta demokrasi ini dengan hati riang gembira,” pungkasnya. (trs)